Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

KPK Panggil Pelapor Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa

Candra Yuri Nuralam
26/7/2022 22:17
KPK Panggil Pelapor Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Indonesia Youth Community Network (IYCN) Fadli Rumakefing, Selasa (26/7). 

KPK meminta keterangan Fadli guna mengonfirmasi laporannya terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi yang diterima Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pada 2020.

"Hari ini kami mendatangi KPK, melakukan klarifikasi laporan yang diajukan Kamis, 14 Juli 2022. Dari KPK cukup kooperatif merespons laporan kami," kata Fadli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta 

Fadli mengatakan pihak KPK meminta dirinya untuk memberikan bukti tambahan. Dia menyebut akan menyiapkan permintaan itu dalam waktu dekat.

"KPK juga menunggu beberapa masukan atau bukti dari kami, kalau sudah lengkap akan ditindaklanjuti. Kami berharap KPK masih tetap independen, sehingga bisa menindak tegas setiap penyelenggara negara yang melanggar," tandasnya.

Adapun kuasa hukum Fadli Asep Ubaidilah mengaku senang kliennya dipanggil KPK. Menurutnya, panggilan itu mengartikan laporan kliennya direspons KPK.

"Panggilan ini (klarifikasi) adalah bukti proses tindak lanjut KPK. Pernyataan tindak lanjut itu pun diperkuat tadi saat di dalam," ujar Asep.

Sebelumnya, Suharso Monoarfa dilaporkan lagi ke KPK terkait dengan dugaan gratifikasi carter pesawat pribadi dalam kunjungan dinas ke Medan dan Aceh pada 2020.

Fadli mengatakan fasilitas sewa pesawat pribadi itu harusnya ditolak dengan tegas karena diyakini sebagai gratifikasi. Suharso dinilai memberikan contoh buruk sebagai penyelenggara negara. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya