Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Sebut Bupati Mamberamo Kabur ke Papua Nugini

Candra Yuri Nuralam
14/8/2022 08:45
KPK Sebut Bupati Mamberamo Kabur ke Papua Nugini
Juru Bicara KPK Ali Fikri saat menunjukkan foto Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang masuk dalam DPO KPK.(ANTARA/Reno Esnir)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak berada di Papua Nugini. Informasi itu diklaim kuat.

"Itu sudah jelas-jelas sudah nyebrang (ke Papua Nugini) menurut informasi-informasi yang diberikan Kepolisian Daerah Papua," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam telekonferensi, dikutip Minggu (14/8).

Karyoto mengatakan, saat ini, KPK tengah mencari cara untuk menyeret Ricky. KPK menegaskan upaya pencarian Ricky tidak jalan di tempat.

Baca juga: KPK akan Periksa Presenter TV One Brigita Manohara Hari Ini

"Kita tidak tinggal diam, tetapi kita tidak akan mengatakan kita sedang mencari di mana di mana di mana, itu tidak, yang penting kami sedang berusaha," ujar Karyoto.

KPK menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Dia menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini.

KPK meminta masyarakat tidak membantu pelarian Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Bantuan terhadap buronan melanggar hukum.

"Jangan sampai ada pihak pihak yang mencoba melindungi oknum atau bahkan tersangka yang dicari oleh aparat penegak hukum," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022.

Alex mengingatkan soal aturan hukum bagi pihak yang membantu buronan kabur. Tindakan itu masuk dalam upaya perintangan penyidikan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya