Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai wacana menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) masih perlu dipertimbangkan secara masak.
Wacana amendemen UUD 1945 tersebut sebelumnya telah disepakati oleh seluruh pimpinan fraksi di MPR termasuk DPD di dalamnya.
Kendati demikian, Tjahjo belum bisa mengurai lebih jauh karena baru sebatas usulan. Apalagi, penerapan GBHN perlu mengubah Undang-Undang Dasar.
Ketika pergantian kepemimpinan presiden yang berpengaruh terhadap rencana tersebut. Maka dari itu, GBHN diperlukan untuk memayungi arah pembangunan Indonesia.
Masyarakat sipil kini memiliki kekuatan dalam aspek kontrol yang didukung keterbukaan informasi yang memadai. Hal itu membuat GBHN akan lebih efektif
Menurut Karding, GBHN dibutuhkan sebagai pedoman bagi pembangunan bangsa, sekalipun pemerintahan berganti kepimpinan.
PAN menyebut GBHN perlu dihidupkan kembali mengingat program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah saat ini hanya mengacu pada ide dan gagasan dari presiden terpilih
Seluruh fraksi MPR telah melakukan diskusi panjang soal usulan menghidupkan kembali GBHN.
SELURUH fraksi MPR diketahui telah melakukan diskusi panjang soal usulĀan menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Saat ini sistem perencanaan pembangunan nasional tidak terintegrasi dengan baik. Khususnya setelah dilakukannya pemilihan umum langsung dan aturan soal otonomi daerah.
Pengamat Politik Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API), Maksimus Ramses Llalongkoe mengatakan penghidupan kembali GBHN tak memiliki substansi yang jelas.
Bekerja sama dengan MPR, Mahutama melihat perlunya GBHN jadi pedoman penyelenggara negara dan pembangunan nasional
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved