Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Rencana Pembangunan Butuh Haluan

Rahmatul Fajri
13/8/2019 08:10
 Rencana Pembangunan Butuh Haluan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.(MI/ROMMY PUJIANTO)

MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Indonesia masih membutuhkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Kebutuhan itu terkait dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN). “Jangan sampai terputus kesinambungan dan perencanaan jangka panjang, ya perlu GBHN,” kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan, janji presiden terpilih merupakan program perencanaan. Itu tertuang dalam RPJMN yang akan mengacu pada GBHN.

MPR bertugas menjabarkan haluan itu. Namun, tak otomatis menjadi lembaga tertinggi negara. “MPR hanya membuat perencanaan ­umumnya,” jelasnya.

Kendati demikian, Tjahjo belum bisa mengurai lebih jauh karena baru sebatas usulan. Apalagi, penerapan GBHN perlu mengubah Undang-Undang Dasar. “Kan baru usulan bahwa perlu ada GBHN. Saya kira semua sepakat, tapi perlu mengubah UUD,” paparnya.

PDI Perjuangan getol menyuarakan amendemen terbatas UUD 1945 di periode parlemen mendatang. Draf amendemen terbatas ini pun tengah dibahas.

Salah satu tujuannya, ingin menghidupkan kembali GBHN. Usulan itu menjadi salah satu keputusan Kongres V PDIP di Bali pada Sabtu, 10 Agustus 2019.

Untuk mengembalikan GBHN diperlukan penguatan fungsi MPR. Wakil Ketua MPR dari PDI Perjuang­an Ahmad Basarah menyebut akan ada usul untuk penataan kewenang-an serta fungsi lembaga MPR. Pasalnya, yang akan diatur dalam GBHN ialah lembaga negara yang wewenangnya diberikan UUD.

Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di MPR Saleh Partaonan Daulay merespons positif rencana menghidupkan kembali GBHN. Hal itu bisa dilakukan melalui amendemen terbatas UUD 1945.

Dia menilai wacana amendemen merupakan usulan bijak karena MPR harus kembali menjadi lembaga politik kebangsaan yang menyatukan semua fraksi dan kelompok DPD.

“Di MPR mestinya tidak ada koalisi dan oposisi, tetapi justru yang perlu ditekankan ialah NKRI,” ucapnya.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai wacana amendemen berpotensi mengubah konstitusi. Dampaknya cukup besar bagi kehidupan bernegara di masa mendatang.

“Misalnya mengubah pemilihan presiden, ubah masa jabatan (pre-siden-wakil presiden). Mengubah itu kan dampaknya pada bangsa ke depan,” tukas Fadli. (Faj/Medcom/P-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya