Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Indonesia masih membutuhkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Kebutuhan itu terkait dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN). “Jangan sampai terputus kesinambungan dan perencanaan jangka panjang, ya perlu GBHN,” kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Dia menjelaskan, janji presiden terpilih merupakan program perencanaan. Itu tertuang dalam RPJMN yang akan mengacu pada GBHN.
MPR bertugas menjabarkan haluan itu. Namun, tak otomatis menjadi lembaga tertinggi negara. “MPR hanya membuat perencanaan umumnya,” jelasnya.
Kendati demikian, Tjahjo belum bisa mengurai lebih jauh karena baru sebatas usulan. Apalagi, penerapan GBHN perlu mengubah Undang-Undang Dasar. “Kan baru usulan bahwa perlu ada GBHN. Saya kira semua sepakat, tapi perlu mengubah UUD,” paparnya.
PDI Perjuangan getol menyuarakan amendemen terbatas UUD 1945 di periode parlemen mendatang. Draf amendemen terbatas ini pun tengah dibahas.
Salah satu tujuannya, ingin menghidupkan kembali GBHN. Usulan itu menjadi salah satu keputusan Kongres V PDIP di Bali pada Sabtu, 10 Agustus 2019.
Untuk mengembalikan GBHN diperlukan penguatan fungsi MPR. Wakil Ketua MPR dari PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyebut akan ada usul untuk penataan kewenang-an serta fungsi lembaga MPR. Pasalnya, yang akan diatur dalam GBHN ialah lembaga negara yang wewenangnya diberikan UUD.
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di MPR Saleh Partaonan Daulay merespons positif rencana menghidupkan kembali GBHN. Hal itu bisa dilakukan melalui amendemen terbatas UUD 1945.
Dia menilai wacana amendemen merupakan usulan bijak karena MPR harus kembali menjadi lembaga politik kebangsaan yang menyatukan semua fraksi dan kelompok DPD.
“Di MPR mestinya tidak ada koalisi dan oposisi, tetapi justru yang perlu ditekankan ialah NKRI,” ucapnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai wacana amendemen berpotensi mengubah konstitusi. Dampaknya cukup besar bagi kehidupan bernegara di masa mendatang.
“Misalnya mengubah pemilihan presiden, ubah masa jabatan (pre-siden-wakil presiden). Mengubah itu kan dampaknya pada bangsa ke depan,” tukas Fadli. (Faj/Medcom/P-3)
MOMENTUM Agustus 2023 perlu diingat sebagai waktu negara ini telah dijalankan selama 21 tahun berdasarkan konstitusi hasil amendemen.
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan dan tindakan penyelenggara negara.
Bekerja sama dengan MPR, Mahutama melihat perlunya GBHN jadi pedoman penyelenggara negara dan pembangunan nasional
Pengamat Politik Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API), Maksimus Ramses Llalongkoe mengatakan penghidupan kembali GBHN tak memiliki substansi yang jelas.
Saat ini sistem perencanaan pembangunan nasional tidak terintegrasi dengan baik. Khususnya setelah dilakukannya pemilihan umum langsung dan aturan soal otonomi daerah.
SELURUH fraksi MPR diketahui telah melakukan diskusi panjang soal usulĀan menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved