Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
PP Muhammadiyah berharap amendemen UUD 1945 tidak melenceng dari penerapan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Amendemen konstitusi harus didasarkan pada kepentingan yang paling mendasar dan mendesak terkait dengan hidup kebangsaan.
“Apa yang perlu penguatan? Yakni GBHN. Kita tahu bahwa di pembukaan UUD 45 ada prinsip-prinsip mendasar kita dalam berbangsa tentang tujuan nasional, kewajiban pemerintahan, kemudian juga prinsip-prinsip kita merdeka, dan sebagainya,” ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, di Jakarta, kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, PP Muhammadiyah menerima kunjungan silaturahim kebangsaan dari sejumlah pimpinan MPR, yakni Ketua MPR Bambang Soesatyo yang didampingi Wakil Ketua Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, dan Arsul Sani.
Menurut Haedar, nilai-nilai dasar negara tidak mungkin dibiarkan begitu saja tanpa terelaborasi dalam GBHN. Namun, dirinya berpesan kepada MPR agar amendemen UUD 1945 tidak mengubah aturan terkait dengan proses pemilihan dan masa jabatan presiden maupun wakil presiden.
Ia mengingatkan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung merupakan buah dari reformasi. Karena itu, Muhammadiyah memandang bahwa tonggak pertama reformasi tersebut harus tetap dipertahankan.
“Untuk sampai GBHN yang representatif tentu perlu ada kajian yang mendalam dan tidak tergesa-gesa. Dalan konteks ini, juga ada konsekuensi penguatan MPR, yakni menetapkan GBHN,” tambah Haedar.
Ketua MPR Bamsoet menyatakan akan menampung semua saran dan masukan yang disampaikan Muhammadiyah. MPR sepakat bahwa penerapan GBHN melalui amendemen UUD 1945 harus dilakukan secara cermat.
“Kami sepakat bahwa apa yang disampaikan ketum PP Muhamdiyah bahwa pembahasan GBHN harus melalui kajian yang dalam dan hati-hati betul dan harus memenuhi kebutuhan mendasar rakyat kita yang menuju kepada kemajuan bangsa Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, MPR juga menyambut baik saran dan pemikiran Muhammadiyah yang menyatakan bahwa pemilihan presiden tetap dilaksanakan melalui pemilihan langsung.
“Maksimum dua periode dan dipilih langsung oleh rakyat disampaikan itu menjadi catatan penting bagi kami, dan memang tugas kami di MPR adalah menyelesaikan pekerjaan rumah periode lalu. Amendemen terbatas tidak membahas yang lain dan hanya membahas perlunya GBHN,” tutur Bamsoet. (Uta/P-2)
JELANG penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR dalam rangka peringatakan Hari Kemerdekaan RI, pimpinan MPR bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7).
WAKIL Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mendorong inovasi serta capaian prestasi mahasiswa vokasi di Tanah Air.
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
SETIAP anak bangsa harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan untuk menjawab tantangan di masa datang.
PELESTARIAN dan pemanfaatan situs purbakala harus terus dilakukan. Salah satunya untuk mendukung upaya mewujudkan ketersediaan sarana pendidikan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Transisi energi peralihan dari energi berbasis karbon menuju sumber energi bersih dan terbarukan seperti surya, angin, air, dan geotermal kini dipandang sebagai kebutuhan moral
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
MK juga mengusulkan antara pemilu nasional dan pemilu daerah diberi jarak waktu paling singkat 2 tahun dan paling lama 2 tahun 6 bulan.
MK mengatakan pemisahan pemilu nasional dan lokal penting dilakukan untuk menyederhanakan proses bagi pemilih.
Ia mengatakan putusan MK tentang pemisahan Pemilu bertentangan dengan pasal 22E ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa pemilu diselenggarakan tiap 5 tahun sekali.
Situasi geopolitik dalam beberapa bulan terakhir berdampak signifikan pada berbagai bidang kehidupan.
Amanah konstitusi UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta ikut mewujudkan perdamaian dunia harus direalisasikan dalam menyikapi konflik dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved