Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PP Muhammadiyah berharap amendemen UUD 1945 tidak melenceng dari penerapan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Amendemen konstitusi harus didasarkan pada kepentingan yang paling mendasar dan mendesak terkait dengan hidup kebangsaan.
“Apa yang perlu penguatan? Yakni GBHN. Kita tahu bahwa di pembukaan UUD 45 ada prinsip-prinsip mendasar kita dalam berbangsa tentang tujuan nasional, kewajiban pemerintahan, kemudian juga prinsip-prinsip kita merdeka, dan sebagainya,” ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, di Jakarta, kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, PP Muhammadiyah menerima kunjungan silaturahim kebangsaan dari sejumlah pimpinan MPR, yakni Ketua MPR Bambang Soesatyo yang didampingi Wakil Ketua Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, dan Arsul Sani.
Menurut Haedar, nilai-nilai dasar negara tidak mungkin dibiarkan begitu saja tanpa terelaborasi dalam GBHN. Namun, dirinya berpesan kepada MPR agar amendemen UUD 1945 tidak mengubah aturan terkait dengan proses pemilihan dan masa jabatan presiden maupun wakil presiden.
Ia mengingatkan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung merupakan buah dari reformasi. Karena itu, Muhammadiyah memandang bahwa tonggak pertama reformasi tersebut harus tetap dipertahankan.
“Untuk sampai GBHN yang representatif tentu perlu ada kajian yang mendalam dan tidak tergesa-gesa. Dalan konteks ini, juga ada konsekuensi penguatan MPR, yakni menetapkan GBHN,” tambah Haedar.
Ketua MPR Bamsoet menyatakan akan menampung semua saran dan masukan yang disampaikan Muhammadiyah. MPR sepakat bahwa penerapan GBHN melalui amendemen UUD 1945 harus dilakukan secara cermat.
“Kami sepakat bahwa apa yang disampaikan ketum PP Muhamdiyah bahwa pembahasan GBHN harus melalui kajian yang dalam dan hati-hati betul dan harus memenuhi kebutuhan mendasar rakyat kita yang menuju kepada kemajuan bangsa Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, MPR juga menyambut baik saran dan pemikiran Muhammadiyah yang menyatakan bahwa pemilihan presiden tetap dilaksanakan melalui pemilihan langsung.
“Maksimum dua periode dan dipilih langsung oleh rakyat disampaikan itu menjadi catatan penting bagi kami, dan memang tugas kami di MPR adalah menyelesaikan pekerjaan rumah periode lalu. Amendemen terbatas tidak membahas yang lain dan hanya membahas perlunya GBHN,” tutur Bamsoet. (Uta/P-2)
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan pentingnya penguatan peran perempuan dalam ekosistem Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE).
WAKIL Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran perempuan sebagai pilar utama pembangunan desa.
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
IOC melarang Indonesia menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional gara-gara menolak atlet Israel. Menpora Erick Thohir tegaskan langkah itu sesuai UUD 1945.
Pada uji materiil terbaru, terdapat tiga perkara UU TNI yang akan disidangkan di MK, Rabu (24/9).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 21 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Lulusan SMA sederajat tetap bisa jadi polisi
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan bahwa amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak bisa dijadikan solusi cepat untuk setiap persoalan bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved