Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
WAKIL Presiden Jusuf Kalla menilai wacana menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) masih perlu dipertimbangkan secara masak. Terlebih, jika nanti dalam proses amandemennya justru pada akhirnya mengubah sistem tata negara.
"Itu rumit lagi (amendemen mengubah tata negara). Berisiko. Banyak perubahan yang rakyat belum tentu setuju," tutur Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (13/8).
Baca juga: PDIP: Wacana Amandemen Terbatas UUD 1945 Disepakati DPR dan DPD
Ia mencontohkan, jika nantinya MPR kembali menjadi lembaga-lembaga tertinggi dari hasil amendemen, tentu presiden akan kembali dipilih oleh MPR. Sebab, sebagai lembaga tertinggi negara MPR berhak memilih presiden.
Namun, Kalla menekankan, bahwa hal tersebut dapat memunculkan persoalan lain. Sebab, menurut Kalla, rakyat belum tentu setuju haknya kembali diambil dari sistem pemilihan langsung.
Kalla menyatakan, bahwa semua pihak tentu setuju bahwa diperlukan suatu instansi lembaga negara. Namun, ia mengingatkan perlu dikaji dampak dan efek dari amendemen tersebut.
"Cuma memang efeknya yang harus dikaji ulang. Apakah itu membuat MPR menjadi lembaga tertinggi lagi? Tentu ini akan dikaji DPR, karena artinya nanti MPR itu akan membawahi DPR lagi. Nanti tentu akan memengaruhi sistem lainnya," beber Kalla.
Ia menilai, selama memang secara prinsip tentu bagus. Namun, sambung dia, jangan sampai amendemen tersebut mengubah seluruh sistem karena hasil MPR baru 15-16 tahun. (OL-6)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman merespons wacana amendemen UUD 1945. Benny menjelaskan wacana amendemen kelima muncul dari hasil evaluasi oleh badan pengkajian MPR.
MOMENTUM Agustus 2023 perlu diingat sebagai waktu negara ini telah dijalankan selama 21 tahun berdasarkan konstitusi hasil amendemen.
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan dan tindakan penyelenggara negara.
WAKIL Ketua MPR RI Sjarifuddin Hasan mengatakan, saat ini MPR RI sedang menggulirkan sistem perencanaan pembangunan model GBHN
Rektor Unkris Dr.Ir Ayub Muktiono M SIP berpendapat seharusnya ada penataan yang lebih beradab untuk keanggotaan dalam MPR.
Pemilihan presiden secara langsung yang merupakan tonggak pertama reformasi harus tetap dipertahankan.
Selama 6 tahun berturut-turut Indonesia juga dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia. Data Baznas menyatakan, 62% masyarakat lebih memilih bersedekah melalui masjid.
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla mengungkapkan polemik empat pulau Aceh harus dijadikan pembelajaran yang baik bagi pemerintah, khususnya para pejabat terkait.
Jusuf Kalla (JK) menilai polemik status empat pulau di Aceh menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan khususnya yang berkaitan dengan Aceh
JK juga mengaitkan polemik tersebut dengan kesepakatan perundingan Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada tahun 2005 silam.
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Keputusan administratif seperti Keputusan Menteri (Kepmen) tidak dapat membatalkan atau mengubah kedudukan hukum yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved