Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Wapres Nilai Amendemen UUD 1945 Berisiko

Dero Iqbal Mahendra
13/8/2019 17:54
Wapres Nilai Amendemen UUD 1945 Berisiko
Wakil Presiden Jusuf Kalla(MI/Ramdani)

WAKIL Presiden Jusuf Kalla menilai wacana menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) masih perlu dipertimbangkan secara masak. Terlebih, jika nanti dalam proses amandemennya justru pada akhirnya mengubah sistem tata negara.

"Itu rumit lagi (amendemen mengubah tata negara). Berisiko. Banyak perubahan yang rakyat belum tentu setuju," tutur Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (13/8).

Baca juga:  PDIP: Wacana Amandemen Terbatas UUD 1945 Disepakati DPR dan DPD

Ia mencontohkan, jika nantinya MPR kembali menjadi lembaga-lembaga tertinggi dari hasil amendemen, tentu presiden akan kembali dipilih oleh MPR. Sebab, sebagai lembaga tertinggi negara MPR berhak memilih presiden.

Namun, Kalla menekankan, bahwa hal tersebut dapat memunculkan persoalan lain. Sebab, menurut Kalla, rakyat belum tentu setuju haknya kembali diambil dari sistem pemilihan langsung.

Kalla menyatakan, bahwa semua pihak tentu setuju bahwa diperlukan suatu instansi lembaga negara. Namun, ia mengingatkan perlu dikaji dampak dan efek dari amendemen tersebut.

"Cuma memang efeknya yang harus dikaji ulang. Apakah itu membuat MPR menjadi lembaga tertinggi lagi? Tentu ini akan dikaji DPR, karena artinya nanti MPR itu akan membawahi DPR lagi. Nanti tentu akan memengaruhi sistem lainnya," beber Kalla.

Ia menilai, selama memang secara prinsip tentu bagus. Namun, sambung dia, jangan sampai amendemen tersebut mengubah seluruh sistem karena hasil MPR baru 15-16 tahun. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya