Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
WAKIL Ketua MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah menegaskan wacana amendemen terbatas UUD 1945 bukanlah inisiatif dan kemauan dari partainya sendiri. Ia mengatakan wacana amendemen UUD 1945 tersebut sebelumnya telah disepakati oleh seluruh pimpinan fraksi di MPR termasuk DPD di dalamnya.
"Wacana tentang amendemen terbatas yang digulirkan kembali dalam kongres PDIP hanya meneruskan kesepakatan di MPR oleh seluruh fraksi dan DPD RI yang sudah menginisiasi amendemen terbatas UUD 1945," kata Basarah, ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/8).
Basarah menjelaskan bahwa pimpinan MPR periode 2009-2014 telah membentuk tim kerja kajian ketatanegaraan. Pada sidang paripurna terakhir pada November 2014, tim kerja merekomendasikan MPR periode berikutnya melakukan reformulasi sistem ketatanegaraan dengan menghadirkan kembali GBHN.
Baca juga: Rencana Pembangunan Butuh Haluan
Menurut Basarah, mengingat waktu yang tersisa kurang lebih dua bulan ini sebelum periode kerja berakhir akan kecil kemungkinan melakukan amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali GBHN. Untuk itu, ia menilai rekomendasi tersebut akan dibahas pada periode kerja berikutnya.
Mengenai keputusan apakah akan diamendemen atau tidak, Basarah mengatakan hal tersebut bergantung keputusan politik anggota DPR pada periode 2019-2024.
"Rekomendasi ini sifatnya hanya saran krn tak ada sistem carry over dalam sistem ketatanegaraan kita di parlemen. Karena periode ini setelah berakhir 30 september, ya sudah selesai sudah. MPR periode berikutnya tergantung putusan politik yg baru terpilih oleh pileg 2019," kata Basarah.
Selain itu, mengenai amendemen terbatas perlu dibicarakan lebih lanjut. Meski, kata ia, semua parpol telah sepakat, namun perlu dilakukan pembicaraan lebih lanjut dengan presiden. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved