Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

PAN Dukung GBHN Dihidupkan Kembali

Melalusa Susthira K
03/8/2019 15:00
PAN Dukung GBHN Dihidupkan Kembali
Wakil Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Pertaonan(MI/Bary Fathahiliah)

WAKIL Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Pertaonan mengugkapkan partainya menyambut baik usulan dihidupkannya kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang tengah digodok di MPR.

Ia mengatakan GBHN perlu dihidupkan kembali mengingat program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah saat ini hanya mengacu pada ide dan gagasan dari presiden terpilih.

"Bagi kami dari PAN tentu ini juga sangat penting untuk dihidupkan kembali, karena saat ini kita lihat program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah itu mengacu hanya pada gagasan dari presiden yang terpilih," ujar Saleh saat dihubungi Media Indoensia, Sabtu (3/8).

Saleh menilai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang ada saat ini belum mampu mengakomodir keterbutuhan visi bangsa jangka panjang ke depan. Untuk itu, ungkapnya, diperlukan GBHN sebagai pedoman bagi arah pembangunan Indonesia agar tak kehilangan dan tujuan.

"Sekarang kan hanya berbentuk RPJMN, ini kan hanya berbicara dalam jangka pendek saja yaitu pada masa pemerintahan presiden yang sedang berkuasa. Kan tentu harus ada peningkatan pada periode berikutnya," tukasnya

Selain itu, dukungan dihidupkannya kembali GBHN, tutur Saleh, berangkat dari kekhawatiran terhadap keterputusan program pembangunan jika beralihnya periode pemerintahan. Untuk itu, Saleh menilai diperlukan kerangka tetap yang menjadi pedoman bagi pembangunan bangsa sekalipun roda pemerintahan berganti.

Baca juga: GBHN Dibutuhkan Untuk Maksimalkan Pembangunan

GBHN, lanjut Saleh, juga sangat penting untuk dihidupkan kembali agar dapat lebih mengukur kebutuhan dan pengeluaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga dapat menghemat APBN negara berdasarkan tujuan pembangunan yang memang telah dipetakan.

"Jadi ada pergerakan yang kelihatan betul bahwa ada sesuatu yang berubah. Jadi anggaran APBN kita itu juga tidak sia-sia, anggaran demokrasi kita yang begitu besar juga tidak sia-sia. Harapan masyarakat pada pemerintah juga bisa terwujud dan masyarakat juga bisa mengontrol bagaimana janji dan realisasi para calon presiden dan wapresnya," pungkasnya.

Sebelumnya, MPR RI periode 2014-2019 telah membahas usulan amendemen ke-5 UUD NKRI Tahun 1945, termasuk di dalamnya usulan untuk menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Usulan menghidupkan kembali GBHN dan amandemen UUD telah dibuat dalam bentuk rekomendasi oleh MPR periode saat ini agar dilanjutkan oleh MPR periode 2019-2024 mendatang.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik