Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KETUA DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menilai positif usulan dihidupkannya kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang tengah digodok di MPR
"Secara umum saya melihat semua fraksi sih tidak ada masalah," ujar Abdul saat dihubungi Media Indonesia pada Sabtu (3/8).
Menurut Karding, GBHN dibutuhkan sebagai pedoman bagi pembangunan bangsa, sekalipun pemerintahan berganti kepimpinan. Tidak hanya soal pembangunan, lanjut Abdul, GBHN juga diperlukan guna menjaga prinsip-prinsip dasar bernegara dan persatuan.
"Untuk memastikan bahwa pembangunan yang kita lakukan itu, satu on the track, yang kedua jelas tujuannya dan terukur. Jadi tidak ganti pemimpin terus ganti kebijakan yang sangat drastis gitu," imbuhnya.
Baca juga: PAN Dukung GBHN Dihidupkan Kembali
Meskipun demikian, Abdul pun menyadari adanya celah dari penerapan GBHN yang dapat mereduksi sistem presidensial. Untuk itu, lanjut Abdul, presiden terpilih nantinya tidak boleh keluar dari kerangka GBHN dalam menyusun visi-misi pemerintahannya ke depan.
Untuk mengakomodir perubahan global yang begitu cepat dan dinamis, Abdul menilai, dalam merumuskan GBHN dibutuhkan proses dialektika yang matang, sehingga dapat mengantisipasi kemungkinan situasi yang tidak terprediksi sekalipun.
"Kalau ada GBHN harus diantisipasi, harus didiskusikan lagi lebih matang," tukasnya.
Adapun terkait persoalan penting yang utamanya harus ditekankan di dalam perumusan GBHN, Abdul mengingatkan pentinganya pemetaan sosial budaya masyarakat Indonesia. Di mana, tutur Abdul, nilai-nilai dan kearifan lokal bangsa Indonesia terus mengalami degradasi akibat gempuran globalisasi.
"Yang sedikit perlu penanganan agak serius itu adalah modal persatuan kita agak mulai renggang, sosial budaya kita. Praktek-praktek kebersamaan, gotong royong, adab sopan santun mulai mengalami degradasi. Ini kita harapkan ada roadmapnya dalam GBHN," tutup Abdul.
Sebelumnya, MPR RI periode 2014--2019 telah membahas usulan amendemen ke-5 UUD NRI Tahun 1945, termasuk di dalamnya ada usulan untuk menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Usulan menghidupkan kembali GBHN dan amandemen UUD telah dibuat dalam bentuk rekomendasi oleh MPR periode saat ini agar dilanjutkan oleh MPR periode 2019--2024 mendatang. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved