Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
Satgas Waspada Investasi meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk memblokir website dan aplikasi fintech peer to peer lending ilegal
Kini, Akseleran dapat berakselerasi dengan membidik lebih dari 1.500 Mahasiswa STIE Indonesia Banking School (IBS) untuk semakin melek terhadap layanan P2P Lending.
Saat ini BEI sedang menggodok standar kualifi kasi tekfi n yang boleh bekerja sama dengan perusahaan efek.
Munculnya platform pinjaman antar-pihak (peer to peer, P2P) Lending merupakan solusi atas keterbatasan bank dalam upaya peningkatan kredit UMKM.
Masyarakat diduga menggunakan pinjaman jangka pendek untuk menalangi pembelian berbagai kebutuhan yang disegerakan.
Platform tersebut menghimpun seluruh BUMN seperti Telkomsel, Pertamina, PT KAI, hingga Kimia Farma agar memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran.
PT Digital Tunai Kita, sebagai penyelenggara aplikasi TunaiKita yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan,
Di Indonesia terdapat tiga proses yang harus dilalui untuk mendaftarkan fintech ke OJK, yakni pencatatan, regulatory sanbox, selanjutnya yakni pendaftaran.
PT Digital Tunai Kita, sebagai penyelenggara aplikasi TunaiKita
Untuk mempertahankan performanya, Finnet pun meluncurkan tagline baru berbunyi 'Beyond Payment, Beyond Platform'.
Komitmen untuk terus mendorong laju pertumbuhan fintech syariah pun makin ditunjukkan oleh Ammana lewat kolaborasi strategis dengan Bank BNI Syariah.
Upaya penghentian jasa layanan itu dilakukan setelah penelusuran melalui website dan platfomr pengunduh aplikasi, Google Playstore.
Fintech menjadi salah satu tantangan yang hadir ditengah perkembangan teknologi yang demikian pesat.
Sebisa mungkin jangan berutang.
Karena rasa tidak aman tersebut pihak pelapor akhirnya berani melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Metro Jaya.
Persoalan kasus bunuh diri atau ancaman dari situs peminjam daring bisa diatasi dengan pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo apabila situs tersebut terindikasi tak terdaftar OJK
Otoritas Jasa keuangan mencatat setidaknya ada empat tantangan yang dihadapi fintech pinjaman di Indonesia.
Fintech yang sudah terdaftar OJK sudah memiliki batasan dan ketentuan antara lain tidak boleh mengakses dan menyalin semua kontak peminjam dana
Saat ini terdapat 99 perusahaan fintech peer to peer lending yang legal dan 635 entitas yang ilegal.
Fintech syariah bisa memberdayakan umat sehingga memiliki akses terhadap persoalan ekonomi dan keuangan
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved