Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEORANG perempuan berinisial Y mengatakan dirinya merasa diteror oleh sejumlah pihak melalui pengaksesan data-data pribadi yang ada di dalam telepon genggamnya tanpa izin.
Hal itu diduga berkaitan dengan pihak penyedia hutang daring (online) yang meneror dirinya dan sejumlah nasabah lainnya untuk menagih hutang.
Koordinator Aliansi Perlindungan Konsumen (ALPEN), Nasrul Dongoran mengatakan, karena rasa tidak aman tersebut pihak pelapor akhirnya berani melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Metro Jaya.
"Kami melaporkan dugaan tindak pidana mengakses sistem elektronik orang lain tanpa hak," kata Nasrul di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/2).
Nasrul menyatakan, pelapor dan sejumlah nasabah lainnya mendapatkan serangkaian ancaman dari pihak yang diduga penyedia hutang online untuk segera melunasi pembayaran hutang tersebut.
Baca juga : OJK Duga Kasus Bunuh Diri karena Pinjaman dari Fintech Ilegal
Nasabah-nasabah hutang online itu mengeluhkan data pribadinya yang diakses tanpa izin oleh pihak tak diketahui. Bahkan, pihak lain yang tidak terlibat dalam hutang-piutang tersebut turut mendapat teror.
"Salah satu nasabah ada yang anaknya ditelepon pas sekolah. Padahal anaknya tidak dijadikan kontak darurat. Pihak itu pun bisa mengakses riwayat panggilan, foto-foto yang ada di HP nasabah," tutur Nasrul.
Selain itu, nasabah lainnya juga mendapatkan ancaman dari telepon dan pesan singkat lewat aplikasi Whatsapp, jika nasabah tersebut tidak kunjung melunasi hutang, maka dirinya akan didatangi langsung oleh sejumlah pihak.
Hal tersebut kemudian menimbulkan masalah baru. Nasabah yang merasa terancam, akan meminjam lagi ke aplikasi peminjaman uang lainnya.
"Jatuh tempo untuk melunasi yakni 7 hari. Dari situ orang-orang kemudian meminjam lagi ke aplikasi lain untuk melunasi hutangnya. Dan begitu seterusnya," jelas Nasrul.
Proses peminjaman di aplikasi juga tergolong mudah. Nasabah hanya perlu mengisi form di dalam aplikasi, meliputi foto KTP, alamat, id card kerja, dan dua nomor telepon darurat yang bisa dihubungi.
Sampai saat ini, terdapat kurang lebih 25 aplikasi online peminjaman uang yang mengintai pelapor. Nasrul sendiri enggan membeberkan nama aplikasi tersebut.
Dirinya juga masih belum mengetahui apakah aplikasi tersebut memiliki relasi antara satu dengan yang lainnya.
Hingga kini, pihak polisi masih menyelidiki pihak terlapor. Karena, pihak pelapor sendiri belum pernah bertatap muka dengan pihak terlapor yang selama ini mengintainya lewat dunia maya.
"Sempat kita diskusi. Akhirnya, pihak terlapor ini terbukti melanggar UU ITE Pasal 30 ayat 1 dan 2," tandas Nasrul. (OL-8)
OJK terima 573 pengaduan terhadap debt collector berindikasi pelanggaran penagihan.
Agar keuangan stabil, pakar-pakar keuangan ternama mengatakan bahwa perencanaan keuangan merupakan hal yang sangat penting.
Laju pertumbuhan ini jauh melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang hanya mencapai 8,88% secara tahunan dan cenderung terus melambat sepanjang tahun.
Kajian Core Indonesia menunjukkan, pemanfaatan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) didominasi untuk keperluan usaha.
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
Butuh dana cepat? Pelajari cara pinjam uang di Dana Cicil! Proses mudah, syarat ringan, langsung cair. Ajukan sekarang & atur cicilan sesuai kemampuanmu! klik disini
Panduan lengkap cara pinjol di Akulaku: syarat, proses, tips aman, dan risiko yang perlu diketahui. Ajukan pinjaman cepat cair dengan bijak di Akulaku. klik sekarang!
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved