Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) meyatakan Indonesia memiliki regulasi yang baik pada financial technology (fintech) khususnya peer to peer landing (P2P Lending) dibanding Tiongkok.
Hal itu menunjukkan fintech di Indonesia lebih terjamin dari aspek keamanannya.
"Kalau di kita ada aspek periziznannya. Ada business plannya, kelayakannya, tata kelolanya, permodalannya, meski tidak seketat perbankan," kata Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan Khusus OJK, Supriyono, di Dago, Bandung, Jumat (3/5).
Dirinya menjelaskan, di Indonesia terdapat tiga proses yang harus dilalui untuk mendaftarkan fintech ke OJK, yakni pencatatan, regulatory sanbox, selanjutnya yakni pendaftaran. Ketiga proses tersebut diawasi secara ketat oleh OJK.
Baca juga: Kolaborasi Ammana-BNI Syariah Perkuat Ekosistem Fintech Syariah
Jika dibandingkan dengan Tiongkok, negara tersebut memiliki regulasi fintech yang cenderung longgar. Hal itu kemudian memunculkan perkembangan fintech yang tak terbendung.
"Di Tiongkok, yang paling loose regulasinya. Perkembangan fintech terutama P2Pnya sangat bombastis," ungkapnya.
Supriyono menyatakan, per Desember 2018, di Indonesia sendiri OJK telah mendapatakan sebanyak 67 fintech baru yang sedang di-review.
"Setetelah di-review, hanya 34 yang sesuai atau yang bisa masuk tahap regulatory sandbox," tukasnya. (A-5)
Di sisi lain, jumlah pelaku yang terdaftar juga melonjak tajam dari 16 menjadi 113 pengguna dalam waktu kurang dari dua tahun.
Rendahnya angka penetrasi menunjukkan terbatasnya peran asuransi dalam menopang stabilitas ekonomi.
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) ambil bagian dalam kegiatan Fintech Lending Days (FLD) 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia di Kota Sorong.
Sampai dengan periode Maret 2025, LKM yang telah memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan adalah sebanyak 245 LKM dengan nilai keseluruhan aset LKM mencapai Rp1,609 triliun.
Sejumlah lembaga internasional telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global lantaran ketidakpastian dan gejolak geopolitik dunia.
Pada Mei 2025 piutang pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan tercatat Rp504,58 triliun, atau tumbuh 2,83% secara tahunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved