Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
MESKI tumbuh pesat, pelaku usata teknologi finansial (fintech) pinjaman antar pihak (peer to peer) di Indonesia dihadapkan pafda sejumlah tantangan terhadap inklusi keuangan di Indonesia.
Otoritas Jasa keuangan mencatat setidaknya ada empat tantangan yang dihadapi fintech pinjaman di Indonesia. Tantangan tersebut berkaitan dengan inklusi keuangan.
Tantangan pertama ialah memenuhi kebutuhan pendanaan keuangan orang yang tidak terlayani perbankan atau underserved poeple. Tantangan kedua ialah memenuhi kebutuhan pendanaan warga yang tidak terlayani bank atau unbanked people.
Jumlah penduduk yang besar dan demografi Indonesia sebagai negara kepulauan juga menjadi tantangan bagi fintech pinjaman. Terakhir, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang jadi target utama fintech pinjaman daring pun berlokasi menyebar ke seluruh Indonesia, bahkan hingga daerah terpencil (remote area).
Baca juga : Ma’ruf Amin Dorong Fintech dalam Sistem Ekonomi Syariah
"Jadi butuh teknologi di Indonesia yang disebut digital ekonomi. Maka OJK selalu menanyakan balik peran apa yang bisa dimainkan oleh fintech peer to peer untuk menjawab permasalahan ini," ujar Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi di Jakarta , Kamis (14/2).
Hendrikus menjelaskan, UMKM yang berada di daerah terpencil, membutuhkan solusi dari fintech pinjaman daring yang bisa mewadadhi kebutuhan dari hulu ke hilir. Mulai dari pinjaman dana hingga ke solusi pengiriman ke tangan konsumen.
Ia menambahkan, jika UMKM didorong masuk ke industri keuangan konvensional, satu-satunya keahlian dari industri keuangan konvensional,kata Hendrikus, hanya memberi pinjaman dan menagihnya.
"Dia tidak bisa membantu UMKM untuk memasarkan produk mencarikan harga terbaik, membantu memasarkan, mengirimkan dan sistem pembayarannya," ujar Hendrikus.
Karena itulah, Hendrikus menegaskan fintech pinjaman daring berperan sebagai alternatif pendanaan bvagi UMKM. Solusi teknologi yang ditawarkan pun bisa dikerja samakan dengan sesama penyedia solusi teknologi lain yang dapat membantu UMKM.
"Sehingga mereka meminjamkan uang sekaligus membangun ekosistemnya. Ini yang kami sebut value chain financing. Pendanaan dari hulu-hilir. Sebanyak 99 fintech terdaftar OJK ini bermain di sektor-sektor ini," tandas Hendrikus. (OL-8)
Di tengah peningkatan penyaluran kredit, kualitas kredit tetap terjaga, tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,22% dan NPL net sebesar 0,84%.
PT Dupoin Futures Indonesia secara resmi terdaftar sebagai Pelaku Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) di bawah pengawasan Bank Indonesia.
AI Lab tersebut melengkapi ekosistem riset teknologi Veda Praxis, yang sebelumnya membangun Cybersecurity Lab di Indonesia dan Ho Chi Minh City, Vietnam.
KETERTARIKAN masyarakat kepada industri aset kripto dinilai semakin tinggi. Ini berarti tiap pedagang aset kripto teregulasi sangat penting untuk memastikan transaksi berjalan dengan aman.
Di sisi lain, jumlah pelaku yang terdaftar juga melonjak tajam dari 16 menjadi 113 pengguna dalam waktu kurang dari dua tahun.
Rendahnya angka penetrasi menunjukkan terbatasnya peran asuransi dalam menopang stabilitas ekonomi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved