Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Laporan terhadap Ferdy Sambo dan istrinya mengacu pada keterangan Bareskrim Polri, bahwa laporan dugaan pelecehan dan pengancaman yang dialamatkan kepada Brigadir J, telah dihentikan.
Pemberhentian itu dilakukan usai putusan banding. Saat ini, Polri masih menunggu surat permohonan banding secara tertulis dari Sambo dengan tenggat waktu tiga hari kerja.
"Bagi Pati yang di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) sesuai keputusan presiden (Keppres), Presiden yang mengangkat dan memberhentikan Pati tersebut,"
"Saat ini bu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu. Jadi ibu PC akan diperiksa kesehatannya, setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan diperiksa oleh penyidik,"
Dedi berterima kasih dan mengapresiasi awak media yang telah mengawal proses kinerja tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Khusus untuk kasus Irjen FS (Ferdy Sambo), banding adalah keputusan final dan mengikat. Tidak berlaku PK. Jadi keputusan banding adalah keputusan final dan mengikat."
Banding akan diproses setelah sekretaris Kode Etik Profesi Polri (KEPP) menerima permohonan banding tersebut.
Ke-15 saksi yang dihadirkan dalam sidang etik FS ini dibagi menjadi tiga cluster.
SIDANG Kode Etik Profesi Polri (KEPP) menyatakan Irjen Ferdy Sambo melanggar etik terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebanyak 13 saksi di antaranya berstatus sedang menjalani penempatan khusus, di antaranya Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Putri Candrawathi juga dipastikan akan berperilaku kooperatif dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (26/8) besok.
Pengacara Masril, Suroto mengatakan, kliennya hanya mengunggah ulang terkait Ferdi Sambo dan Fadil Imran atas dugaan perjudian.
Sidang kode etik akan diselesaikan malam ini dengan mendengarkan keterangan dari tujuh saksi lainnya
Cara pertama adalah dengan menjadikan PC sebagai tahanan rumah, dan kedua menyediakan fasilitas khusus untuk sang anak di LP.
Burhanuddin mengatakan mayoritas warga tahu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
"Mayoritas warga menginginkan motif pembunuhan terhadap Brigadir J segera diungkap kepada khalayak, (jumlahnya) 65,6%,"
Dalam sidang etik Sambo kali ini dipimpin oleh pimpinan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), yakni Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri..
PC sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarata.
Surat pengunduran diri, ungkap Dedi, merupakan hak individu. Sedangkan sidang etik ini mengacu pada pembuktian ketidakprofesionalan Sambo.
Mahfud mengatakan bahwa telah memastikan bahwa tersangka Ferdy menghubungi sejumlah penjabat beberapa hari setelah terjadinya pembunuhan Brigadir Josua Nofriansyah Hutabarat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved