Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Diundur Jadi Besok

Khoerun Nadif Rahmat
25/8/2022 11:30
Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Diundur Jadi Besok
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan).(Metrotv)

DIREKTUR Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, mengatakan pemeriksaan istri Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC) akan dilakukan pada Jumat (26/8).

Sempat diberitakan sebelumnya, PC akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat pada hari ini, Kamis (25/8).

"(Pemeriksaannya) Besok (Jumat) di Bareskrim," ujar Andi singkat saat dihubungi, Kamis (25/8).

Baca juga: Penyidik akan Periksa Istri Ferdy Sambo Besok

Lebih lanjut, Andi juga mengatakan pemeriksaan itu akan dilangsungkan sejak pukul 10.00 WIB.

"Panggilannya jam 10," imbuhnya.

Sedangkan hari ini, Kamis (25/8), FS melangsungkan sidang etik terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, sidang tersebut akan dilangsungkan secara tertutup mulai pukul 09.00 WIB di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Info dari Wabprof, besok sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) FS (Ferdy Sambo) jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup," terang Dedi kepada wartawan, Rabu (24/8) lalu.

PC sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarata.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam tewasnya Brigadir J. Mereka adalah FS, PC, E, RR dan KM. Mereka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya