Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KUASA hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyatakan bahwa klienya, yakni Putri Candrawathi (PC), siap menghadiri agenda pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias J.
"Insyaallah (Putri Candrawathi) hadir," ungkap Arman saat dihubungi pada Kamis (25/8).
Pihaknya juga memastikan bahwa Putri akan bersifat kooperatif dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Bareskrim Polri. Rencananya, Arman juga akan hadir untuk mendampingi kliennya tersebut.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Upaya Ferdy Sambo Bangun Alibi Kasus
"Iya saya mendampingi beliau," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa agenda pemeriksaan Putri Candrawathi (PC) akan dilakukan pada Jumat (26/8) besok.
"(Pemeriksaannya) Besok (Jumat) di Bareskrim," singkat Andi saat dikonfirmasi.
Baca juga: Kak Seto Usul Tahanan Rumah untuk Istri Sambo karena Punya Anak Bayi
Rencananya, pemeriksaan tersebut akan berlangsung di Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, Putri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Adapun Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kematian Brigadir J. Selain Putri, mereka adalah FS, PC, E, RR dan KM. Sejumlah tersangka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati.(OL-11)
Kejari Jaksel melaksanakan eksekusi tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 8 Agustus 2023 yang menjatuhkan pidana 10 tahun penjara.
TIGA hakim Mahkamah Agung (MA) yang menyunat hukuman Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat mendapat sorotan keras masyarakat.
MENKOPOLHUKAM Mahfud MD meminta seluruh pihak bisa mengawal putusan MA tersebut. Ia pun berharap, MA tidak melakukan mempermainkan hukum yang dapat menurunkan lagi vonis Ferdy Sambo.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dalam sidang etik Kombes Pol Agus Nurpatria pihaknya menghadirkan 14 saksi dalam persidangan.
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menunjuk Todung Mulya Lubis sebagai Ketua Tim Hukum menghadapi sengketa hasil pilkada 2024
Guru Besar Ilmu Hukum Konstitusi Andi Muhammad Asrun mengungkapkan sejumlah pola yang kerap terjadi dalam sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada).
TERSANGKA kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan diperiksa kembali pada Selasa (5/11).
Mehrtens kangen mencicipi pizza dan minuman bersoda merek Coca-Cola setelah 19 bulan lamanya berada di hutan dalam tawanan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Egianus Kogoya.
Sebelumnya, Tiko sudah diperiksa pada Kamis (11/7). Kini, Polres Metro Jakarta Selatan akan kembali mengagendakan pemeriksaan pada sore hari.
Penangkapan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon ini tidak mempunyai alat bukti kuat. Mereka optimistis bisa menang dalam praperadilan ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved