Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polda Metro Akui Tahan Warga Akibat Unggahan Sambo dan Fadil Imran soal Konsorsium 303

Rahmatul Fajri
25/8/2022 21:01
Polda Metro Akui Tahan Warga Akibat Unggahan Sambo dan Fadil Imran soal Konsorsium 303
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tengah memeluk Irjen Ferdy Sambo(.)

POLA Metro Jaya membenarkan adanya penangkapan dan penahanan terhadap seorang warga Pekanbaru Riau bernama Masril buntut postingannya di TikTok yang membahas kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Dalam unggahan tersebut juga disebut adanya dugaan perjudian yang menyinggung Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

"Iya betul sudah ditahan 20 hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (25/8).

Masril ditangkap polisi pada 31 Juli 2022 di Pekanbaru, Riau. Pengacara Masril, Suroto mengatakan, kliennya hanya mengunggah ulang terkait Ferdi Sambo dan Fadil Imran atas dugaan perjudian.

"Padahal klien kita hanya posting ulang saja dari medsos. Jadi sangat banyak postingan seperti itu di media sosial mengapa tidak diproses," katanya Suroto.

Suroto juga heran polisi sangat cepat menangkap kliennya. Setelah dilaporkan pada 29 Juli, dua hari kemudian kliennya langsung ditangkap.

"Seharusnya untuk menangkap harus ada minimal dua alat bukti. Pemeriksaan saksi saksi dan saksi ahli. Kita ragu pada dalam rentang waktu dua hari tersebut sudah dilakukan pemeriksaan," lanjutnya.

Suroto berharap Fadil Imran memaafkaan tindakan kliennya dan kasus tersebut berakhir dengan restorative justice. Jika tidak dikabulkan, maka pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Menkopolhukam Mahfud MD.

"Jika tidak ada kemajuan kita akan lakukan praperadilan," katanya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya