Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KADIV Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan walaupun Irjen Ferdy Sambo sudah melayangkan surat pengunduran diri kepada Institusi Polri, akan tetapi surat tersebut tidak akan berpengaruh hasil sidang etik.
Sidang etik terhadap Sambo diselenggarakan di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (25/8).
"Tidak ada ya, konteksnya berbeda," ujar Dedi kepada awak media pada Kamis (25/8).
Baca juga: Ferdy Sambo Hari Ini Menjalani Sidang Etik di Mabes Polri
Surat pengunduran diri, ungkap Dedi, merupakan hak individu. Sedangkan sidang etik ini mengacu pada pembuktian ketidakprofesionalan Sambo.
"Mengundurkan diri adalah hak individu tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan di dalam melaksanakan tugas kepolisian," ucap Dedi kepada awak media, Kamis (25/8).
Dijelaskannya, Dedi mengatakan hasil dari persidangan nanti tidak mengacu pada surat pengunduran diri tersebut.
"Nanti kan yang paling memutuskan dari sidang putusan sidang, bukan mengacu pada surat itu," imbuhnya.
Sambo sendiri menghadiri persidangan di Gedung TNCC, Mabes Polri dengan mengenakan seragam dinas lapangan pada Kamis (25/8) pukul 07.30 WIB.
Sambo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarata.
Tidak hanya Sambo, Polri juga telah menetapkan empat tersangka lain dalam tewasnya Brigadir J. Mereka adalah PC, E, RR dan KM.
Para tersangka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup. (OL-1).
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar NegeriĀ Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Kehadiran EHang 216-S yang diperkenalkan sebagai armada drone patrol presisi, menjadi representasi dari langkah Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi global.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) digelar Polda Jawa Tengah secara maraton dalam kasus pembunuhan anak kandung hasil hubungan dengan seorang wanita,
Truno mengatakan, istri eks Kapolres Ngada dan dua ahli itu hadir langsung di ruang sidang.
Fajar disidang etik dan dipidana buntut melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur serta mengonsumsi narkoba.
Kompolnas mendorong Polri untuk meneruskan ke proses pidana agar menjerat warga sipil yang juga terlibat dalam penyuapan ini.
Sanksi yang diberikan oleh Majelis KKEP telah disesuaikan dengan perbuatan masing-masing pelanggar.
Anam tak memerinci ke-21 saksi. Namun, dia menyebut dalam struktur cerita kasus ini tidak hanya melibatkan anggota kepolisian. Namun, juga warga sipil yang perannya lebih dominan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved