Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KADIV Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan walaupun Irjen Ferdy Sambo sudah melayangkan surat pengunduran diri kepada Institusi Polri, akan tetapi surat tersebut tidak akan berpengaruh hasil sidang etik.
Sidang etik terhadap Sambo diselenggarakan di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (25/8).
"Tidak ada ya, konteksnya berbeda," ujar Dedi kepada awak media pada Kamis (25/8).
Baca juga: Ferdy Sambo Hari Ini Menjalani Sidang Etik di Mabes Polri
Surat pengunduran diri, ungkap Dedi, merupakan hak individu. Sedangkan sidang etik ini mengacu pada pembuktian ketidakprofesionalan Sambo.
"Mengundurkan diri adalah hak individu tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan di dalam melaksanakan tugas kepolisian," ucap Dedi kepada awak media, Kamis (25/8).
Dijelaskannya, Dedi mengatakan hasil dari persidangan nanti tidak mengacu pada surat pengunduran diri tersebut.
"Nanti kan yang paling memutuskan dari sidang putusan sidang, bukan mengacu pada surat itu," imbuhnya.
Sambo sendiri menghadiri persidangan di Gedung TNCC, Mabes Polri dengan mengenakan seragam dinas lapangan pada Kamis (25/8) pukul 07.30 WIB.
Sambo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarata.
Tidak hanya Sambo, Polri juga telah menetapkan empat tersangka lain dalam tewasnya Brigadir J. Mereka adalah PC, E, RR dan KM.
Para tersangka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup. (OL-1).
KOMISI Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penghukuman terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif atas dugaan kepemilikan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
ENAM anggota satuan layanan markas (Yanma) Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan mata elang atau penagih utang di Kalibata. Mereka menjalani sidang etik Rabu depan
Hasilnya, enam anggota satuan pelayanan markas Mabes Polri ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas nama Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, Bripda AM.
AKBP Basuki resmi diberhentikan dengan tidak hormat. Hal itu diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polda Jawa Tengah.
MKD DPR membeberkan alasan lima anggota DPR dinonaktifkan, mulai dari pernyataan kontroversial hingga aksi joget saat Sidang Tahunan 2025.
Pimpinan DPR mengizinkan MKD mengadakan sidang terbuka di masa reses ini.
Perkara ini diadukan oleh Sri Afrianis dan Dudy Agung Trisna yang memberikan kuasa kepada Ibnu Syamsu Hidayat, Shaleh Al Ghifari, dan Kafin Muhmmad.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved