Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MANTAN Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo otak pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Masyarakat menilai jenderal bintang dua itu pantas dihukum mati atas perbuatan keji tersebut.
"Mayoritas (masyarakat) menilai Ferdy Sambo pantas dihukum mati, 54,9 persen," kata Direktur Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dalam hasil survei yang dirilisnya, hari ini.
Burhanuddin mengatakan mayoritas warga tahu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka karena memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Pengetahuan itu terdapat di setiap kelompok gemografi warga.
"Mayoritas juga cukup dan sangat percaya Ferdy Sambo merupakan dalang pembunuhan Brigadir J, dan bahkan turut melakukan pembunuhan tersebut, lebih dari 75 persen," ungkap Burhanuddin.
Sebanyak 75-76 persen masyarakat juga disebut sangat percaya Ferdy Sambo merekayasa peristiwa tewasnya Brigadir J. Atas dasar itu lah mayoritas warga setuju atau sangat setuju Ferdy Sambo dikenakan hukuman mati.
Baca juga: 65,6 Persen Warga Ingin Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J
"Jika terbukti melakukan pembunuhan berencana dan merekayasa peristiwa tewasnya Brigadir J tersebut," ujar Burhanuddin.
Survei dilakukan terhadap warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon seluler. Total jumlah sampel sekitar 83 persen dari total populasi nasional.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1.229 responden dipilih melalui proses
pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei diperkirakan lebih kurang 2,9 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.(OL-4)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved