Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DIREKTUR Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi menyebut banyak warga yang ingin pihak kepolisian segera mengungkap motif atas pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang berkaitan dengan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Mayoritas warga menginginkan motif pembunuhan terhadap Brigadir J segera diungkap kepada khalayak, (jumlahnya) 65,6%," kata Burhanuddin Muhtadi dalam hasil survei yang dirilis, Kamis (25/8).
Sementara itu, sekitar 29-30% menilai motif pembunuhan tidak perlu diungkap Polri. Mereka tidak keberatan diungkap dalam persidangan.
"Ini demi menjaga perasaan seluruh pihak yang terkait dalam kasus tersebut," ungkap Burhanuddin.
Burhanuddin melanjutkan 65,4% warga tahu Brigadir J dituduh melakukan pengancaman dan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun, hampir semua yang mengetahui tuduhan tersebut kurang/tidak percaya Brigadir J melakukan perbuatan itu
"(Jumlahnya), 86,4%," ujar Burhanuddin.
Baca juga: KNPI Dukung Upaya Kapolri dalam Penanganan Kasus Brigadir J
Menurut Burhanuddin, 81,8% warga meyakini Brigadir J sengaja dibunuh karena alasan tertentu. Bukan baku tembak akibat melakukan pengancaman dan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
"Jumlahnya 10% (warga tidak percaya Brigadir J melakukan pelecehan seksual)," tuturnya.
Survei dilakukan terhadap warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon seluler. Total jumlah sampel sekitar 83% dari total populasi nasional.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Dengan teknik RDD, sampel sebanyak 1.229 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei diperkirakan lebih kurang 2,9%, dengan tingkat kepercayaan 95% asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.(OL-5)
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Kejari Jaksel melaksanakan eksekusi tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 8 Agustus 2023 yang menjatuhkan pidana 10 tahun penjara.
TIGA hakim Mahkamah Agung (MA) yang menyunat hukuman Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat mendapat sorotan keras masyarakat.
MENKOPOLHUKAM Mahfud MD meminta seluruh pihak bisa mengawal putusan MA tersebut. Ia pun berharap, MA tidak melakukan mempermainkan hukum yang dapat menurunkan lagi vonis Ferdy Sambo.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dalam sidang etik Kombes Pol Agus Nurpatria pihaknya menghadirkan 14 saksi dalam persidangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved