Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
DUKUNGAN aksi untuk Kapolri terus bergulir. Hari ini dukungan aksi di lakukan oleh ratusan pemuda dari KNPI dibawah pimpinan Haris Pertama.
Aksi yang di komandoi oleh Ketua umum Haris pertama ini dilaksanakan tepat depan pintu masuk Gedung DPR RI dimana hari ini juga berlangsung Rapat dengar Pendapat antara dpr dengan kapolri terkait kasus meninggalnya brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdi Sambo dan beberapa anggota Polri.
"Sehubungan dengan kondisi tersebut kami sangat mendukung upaya dan langkah kapolri Jendral Listyo Sigit dalam menyelesaikan kasus ini demi menjaga marwah institusi Polri," kata Ari Sutrisno selaku Ketua DPP KNPI, kemarin
"Hari ini dukungan dari rakyat kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam menyelesaikan kasus meninggalnya Brigadir J juga terus bergulir," ujar Ari Sutrisno.
Selain itu kami bersama rakyat akan terus mendukung langkah langkah tegas Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam membrantas mafia kejahatan lainnya. Tutup mantan Ketua Umum PP Hikmahbudi. (OL-13)
Baca Juga: Survei: Mayoritas Publik Nilai Implementasi Konsep PRESISI Kapolri Bagus
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/2/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved