Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
"Walaupun dihapus, dihilangkan, jejak digital masih bisa dicari. Misalnya ada perintah menghapus, mencuci baju, itu juga jejak digital,"
SEORANG wanita warga Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, NTT ditangkap karena mengomentari status di FB terkait mantan Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo
Dedi menjelaskan, para tersangka berperan dalam merusak barang bukti berupa ponsel, CCTV, dan menambahkan barang bukti
"Tim jaksa peneliti berpendapat berkas perkara atas nama tersangka FS (Sambo), REPL, RRW, dan KM belum lengkap secara formil dan materiil, oleh karenanya perlu dilengkapi,"
Jonhson mengatakan, alasan kemanusian yang menjadi dasar penangguhan penahan itu harus lengkap. Lalu, ia pun membandingkan kondisi PC dengan kondisi ibu Brigadir J.
Diketahui, enam anggota Polri, termasuk jenderal bintang satu, telah menghalangi atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Ada permintaan dari kuasa hukum ibu PC untuk tidak dilakukan penahanan, penyidik masih mempertimbangkan, terutama dengan alasan kesehatan hingga masih memiliki balita,"
Rekomendasi pertama adanya pembunuhan di luar hukum atau ekstra judicial killing. Kedua tidak ada penganiayaan, ketiga ada penghalangan keadilan
"Memori banding dari pelanggar FS belum diiterima," ujar Syahar
"Ditakutin apanya. Sudah jadi tersangka, di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dan ditahan kan,"
Pisau itu digunakan Kuat untuk mengancam Brigadir J untuk tidak naik ke lantai atas rumah di Magelang. Disebutkan lantai atas menjadi kamar tempat Putri Candrawathi beristirahat
Kuasa Hukum PC, Arman Hanis mengonfirmasi kedatangan PC ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (31/8). Arman, datang sekitar pukul 10.05 WIB ke Bareskrim Polri.
Komisi III DPR berkomitmen mengawasi proses penegakan hukum dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo..
Tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer (Bharada E) meminta media menghindari disinformasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan mengutip sumber resmi.
"Masalah dia nembak atau tidak makanya saya katakan tadi, masing-masing punya pendapat, punya keterangan. Nanti akan kita uji di pengadilan,"
Beka mengatakan Komnas HAM juga akan memasukkan unsur keterangan dalam rekonstruksi di rumah pribadi dan dinas Irjen Ferdy Sambo.
Penolakan terjadi karena ada perbedaan pendapat dalam reka adegan itu baik dari pihak Ferdy Sambo maupun mantan anak buahnya Bharada E.
Kuat Ma'ruf membawa pisau diperagakan dalam adegan ke-74. Pisau dibawa Kuat mulai dari tempat kejadian perkara (TKP) di Magelang, Jawa Tengah, lalu rumah pribadi Sambo hingga rumah dinas
Sebelumnya, ada 78 adegan yang rencananya digelar dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Namun pada akhirnya, rekonstruksi kasus tersebut hanya dilaksanakan dengan 74 adegan.
"Ini tadi cukup lama karena tidak hanya satu keterangan, tetapi ada beberapa keterangan yang berbeda itu dan dikasi kesempatan untuk memberikan keterangan serta melakukan rekonstruksi,"
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved