Selasa 30 Agustus 2022, 22:59 WIB

Komnas HAM Segera Serahkan Laporan Terkait Kasus Brigadir J

Fachri Audhia Hafiez | Politik dan Hukum
Komnas HAM Segera Serahkan Laporan Terkait Kasus Brigadir J

MI/M IRFAN
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara

 

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memfinalisasi laporan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Rencananya laporan tersebut akan diserahkan ke tim khusus (timsus) Polri pekan ini.

"Minggu ini rencananya akan kami serahkan ke teman-teman timsus Polri," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kompleks Polri, Jakarta Selatan, hari ini.

Beka mengatakan Komnas HAM juga akan memasukkan unsur keterangan dalam rekonstruksi di rumah pribadi dan dinas Irjen Ferdy Sambo. Temuan itu akan memperdalam laporan Komnas HAM.

"Artinya informasi keterangan dan data-data tambahan yang didapatkan akan menjadi tambahan untuk memfinalkan laporan," ucap Beka.

Komnas HAM, kata Beka, berharap semua temuannya juga diuji di pengadilan. Mulai dari bukti hingga keterangan pihak terkait.

Baca juga: Bharada E Perankan Langsung Adegan Pembunuhan Brigadir J

"Kami menginginkan semua keterangan atau bukti fakta dari semua pihak diuji di pengadilan termasuk dari Komnas HAM," ujar Beka.

Rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sejatinya digelar di tiga lokasi. Yakni, di Magelang; rumah pribadi Sambo berada di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan; dan rumah dinas di Kompleks Polri, Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Namun, khusus tempat kejadian perkara (TKP) di Magelang dipindah ke aula rumah pribadi Ferdy Sambo.

Pada kasus ini lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo (FS); istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC); Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Maruf (KM) yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri Candrawathi.(OL-4)

Baca Juga

MI/Susanto

Anggota DPR Nilai Perpu Ciptaker Beri Manfaat Buka Lapangan Kerja

👤mediaindonesia.com 🕔Jumat 24 Maret 2023, 00:07 WIB
Kita pikirkan warga kita yang belum kerja itu-kan banyak jumlahnya ada puluhan juta, tetapi untuk mendapatkan pekerjaan harus ada pengusaha...
Dok.MI

Kompolnas Minta Gugurkan Bintara Polri Hasil Calo

👤mediaindonesia.com 🕔Kamis 23 Maret 2023, 23:23 WIB
Benny Mamoto meminta penanganan kasus lima oknum polisi calon penerimaan bintara Polri pada tahun 2022 di Jawa Tengah secara...
MI/Susanto

Ganjar Terapkan Larangan Buka Puasa Bersama

👤mediaindonesia.com 🕔Kamis 23 Maret 2023, 23:10 WIB
Ganjar Pranowo menerapkan larangan berbuka puasa bersama pada Ramadan 1444 H/2023 M bagi kalangan pejabat di provinsi ini pada masa...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya