Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
TIM khusus (timsus) Polri menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8). Reka adegan pembunuhan langsung diperagakan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E.
"Info dari penyidik kemarin tetap dihadirkan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (30/8).
Namun, Dedi enggan membeberkan detail reka adegan yang akan diperagakan Bharada E. Sebab, hal itu teknis dan menjadi ranah penyidik.
Bharada E adalah pelaku yang menembak Brigadir J hingga tewas. Aksi itu dilakukan Bharada E atas perintah pimpinannya eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E siap menjadi justice collaborator. Dia akan membongkar semua fakta pembunuhan berencana tersebut. Kehadiran Bharada E saat rekonstruksi didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kegiatan rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Reka adegan dimulai dari rumah pribadi Sambo yang berada di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Lokasi ini sebagai tempat singgah pertama almarhum Brigadir J, tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf sepulang dari Magelang, Jawa Tengah. Di rumah pribadi ini terlihat jelas dalam rekaman CCTV Brigadir J masih hidup.
Baca juga: Kapolri: Bharada E Dijanjikan SP3 oleh Sambo, Nyatanya Jadi Tersangka
Bahkan, membantu menurunkan barang dari mobil dan memasukkan barang ke dalam rumah. Terlihat juga aktivitas almarhum Brigadir J dan Bharada E menjalani PCR test covid-19 bersama.
Setelah adegan di rumah pribadi selesai, bergeser ke rumah dinas yang tak jauh dari lokasi rumah pribadi. Rumah dinas itu berada di Komplek Polri, Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Lokasi itu menjadi saksi bisu penembakan Brigadir J hingga tewas.
Kegiatan reka adegan itu akan menghadirkan kelima tersangka, yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu; Bripka Ricky Rizal; dan Kuat Maruf.
Selain itu, Polri juga akan menghadirkan pengacara masing-masing tersangka dan 10 jaksa penuntut umum (JPU). Kemudian, LPSK, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta Komnas HAM agar kegiatan berlangsung transparan dan objektif.(OL-5)
Kuasa hukum Bharada E mengatakan Eliezer sudah bebas dan berada bersama keluarganya.
Ronny juga menyangkal bahwa kliennya telah melakukan pelanggaran lewat tindakannya melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi.
Kepangkatan dan peran dalam persidangan adalah yang membedakan Bharada E dengan polisi yang terlibat perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias E menyatakan kesiapannya atas perintah Ferdy Sambo untuk menembak Yosua
"Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya."
Bharada E menjadi tersangka atas laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilayangkan keluarga Brigadir J.
Sheriff Kootenai County, Robert Norris, menyatakan kebakaran semak di lereng timur Gunung Canfield akan terus menyala karena kondisi belum aman.
Sebanyak dua orang tewas dalam insiden penembakan saat merespon kebakaran hutan di Idaho, Amerika Serikat.
Pengantin perempuan tewas ditembak usai meninggalkan pesta pernikahan di desa Goult, Prancis.
Vance Luther Boelter didakwa membunuh legislator Melissa Hortman dan penembakan terhadap senator negara bagian Minnesota, John Hoffman.
Gale juga mengungkapkan bahwa Hortman sempat memiliki kekhawatiran soal keselamatan pribadi.
Polisi juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dikonfirmasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved