Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
TIM khusus (timsus) Polri menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8). Reka adegan pembunuhan langsung diperagakan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E.
"Info dari penyidik kemarin tetap dihadirkan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (30/8).
Namun, Dedi enggan membeberkan detail reka adegan yang akan diperagakan Bharada E. Sebab, hal itu teknis dan menjadi ranah penyidik.
Bharada E adalah pelaku yang menembak Brigadir J hingga tewas. Aksi itu dilakukan Bharada E atas perintah pimpinannya eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E siap menjadi justice collaborator. Dia akan membongkar semua fakta pembunuhan berencana tersebut. Kehadiran Bharada E saat rekonstruksi didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kegiatan rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Reka adegan dimulai dari rumah pribadi Sambo yang berada di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Lokasi ini sebagai tempat singgah pertama almarhum Brigadir J, tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf sepulang dari Magelang, Jawa Tengah. Di rumah pribadi ini terlihat jelas dalam rekaman CCTV Brigadir J masih hidup.
Baca juga: Kapolri: Bharada E Dijanjikan SP3 oleh Sambo, Nyatanya Jadi Tersangka
Bahkan, membantu menurunkan barang dari mobil dan memasukkan barang ke dalam rumah. Terlihat juga aktivitas almarhum Brigadir J dan Bharada E menjalani PCR test covid-19 bersama.
Setelah adegan di rumah pribadi selesai, bergeser ke rumah dinas yang tak jauh dari lokasi rumah pribadi. Rumah dinas itu berada di Komplek Polri, Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Lokasi itu menjadi saksi bisu penembakan Brigadir J hingga tewas.
Kegiatan reka adegan itu akan menghadirkan kelima tersangka, yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu; Bripka Ricky Rizal; dan Kuat Maruf.
Selain itu, Polri juga akan menghadirkan pengacara masing-masing tersangka dan 10 jaksa penuntut umum (JPU). Kemudian, LPSK, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta Komnas HAM agar kegiatan berlangsung transparan dan objektif.(OL-5)
Kuasa hukum Bharada E mengatakan Eliezer sudah bebas dan berada bersama keluarganya.
BHARADA Richard Eliezer ternyata sudah menghirup udara bebas. Dia mendapatkan program cuti bersyarat.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan melakukan serah terima Bharada E kepada Rutan Bareskrim cabang Salemba.
Ditjen PAS sebagai pihak yang menaungi Richard Eliezer (Bharada E) memastikan warga binaan itu aman.
LSPK mencabut perlindungannya terhadap Richard Eliezer sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Ronny juga menyangkal bahwa kliennya telah melakukan pelanggaran lewat tindakannya melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi.
Kediaman Rihanna di Beverly Hills ditembaki wanita misterius pada Minggu siang. Pelaku lepaskan 10 tembakan saat Rihanna berada di dalam rumah. Tersangka kini ditahan.
Jaksa Agung Florida memulai investigasi atas insiden penembakan speedboat terdaftar AS oleh penjaga pantai Kuba yang menewaskan empat orang.
Empat orang tewas dan enam lainnya luka-luka setelah speedboat berbendera AS terlibat kontak senjata dengan penjaga perbatasan Kuba di dekat Cayo Falcones.
Seorang pria bersenjata shotgun tewas ditembak Secret Service setelah menerobos perimeter aman kediaman Donald Trump di Mar-a-Lago, Florida.
FBI dituduh tidak kooperatif dalam penyelidikan penembakan perawat Alex Pretti. Gubernur Minnesota sebut operasi imigrasi tinggalkan trauma mendalam.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved