Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Soal Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Polri: Kita Uji di Pengadilan

Siti Yona Hukmana
30/8/2022 23:16
Soal Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Polri: Kita Uji di Pengadilan
Tersangka Ferdy Sambo dikawal petugas(MI/Susanto)

POLRI enggan berkomentar soal kepastian keikutsertaan Irjen Ferdy Sambo dalam menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Padahal, reka adegan pembunuhan berencana telah diperagakan Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya.

"Masalah dia nembak atau tidak makanya saya katakan tadi, masing-masing punya pendapat, punya keterangan. Nanti akan kita uji di pengadilan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

Andi juga emoh bicara soal sudah dapat atau belum benang merah peristiwa pembunuhan oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut. Menurut Andi, pihaknya malah mendapatkan benang hitam. Namun, dia tidak menjelaskan maksudnya.

"Jangan bicara benang merah, adanya benang hitam," ujar Andi.

Rekonstruksi dilakukan 7,5 jam di tiga lokasi, Selasa (30/8), yakni di aula dekat rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III Jakarta Selatan, tempat kejadian perkara pengganti peristiwa Magelang; dalam rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III; dan di rumah dinas yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga:  Ferdy Sambo Lakukan Rekonstruksi dengan Memakai Borgol Plastik

Total ada 78 reka adegan pembunuhan Brigadir J yang diperagakan lima tersangka. Dari total adegan tersebut, 16 adegan terkait peristiwa di Magelang, 35 adegan peristiwa yang terjadi di rumah pribadi, dan 27 adegan peristiwa yang terjadi di rumah dinas sebagai tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J.

Kelima tersangka dalam kasus ini ialah. Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu; Bripka Ricky Rizal; dan Kuat Ma'ruf, asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi dilakukan transparan, sebagaimana janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Transparansi dibuktikan dengan melibatkan pihak eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas.

"Sesuai komitmen Kapolri timsus diminta secara transparan mungkin dalam rekonstruksi," ungkap Dedi.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya