Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLRI enggan berkomentar soal kepastian keikutsertaan Irjen Ferdy Sambo dalam menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Padahal, reka adegan pembunuhan berencana telah diperagakan Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya.
"Masalah dia nembak atau tidak makanya saya katakan tadi, masing-masing punya pendapat, punya keterangan. Nanti akan kita uji di pengadilan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Andi juga emoh bicara soal sudah dapat atau belum benang merah peristiwa pembunuhan oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut. Menurut Andi, pihaknya malah mendapatkan benang hitam. Namun, dia tidak menjelaskan maksudnya.
"Jangan bicara benang merah, adanya benang hitam," ujar Andi.
Rekonstruksi dilakukan 7,5 jam di tiga lokasi, Selasa (30/8), yakni di aula dekat rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III Jakarta Selatan, tempat kejadian perkara pengganti peristiwa Magelang; dalam rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III; dan di rumah dinas yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Ferdy Sambo Lakukan Rekonstruksi dengan Memakai Borgol Plastik
Total ada 78 reka adegan pembunuhan Brigadir J yang diperagakan lima tersangka. Dari total adegan tersebut, 16 adegan terkait peristiwa di Magelang, 35 adegan peristiwa yang terjadi di rumah pribadi, dan 27 adegan peristiwa yang terjadi di rumah dinas sebagai tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J.
Kelima tersangka dalam kasus ini ialah. Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu; Bripka Ricky Rizal; dan Kuat Ma'ruf, asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi dilakukan transparan, sebagaimana janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Transparansi dibuktikan dengan melibatkan pihak eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas.
"Sesuai komitmen Kapolri timsus diminta secara transparan mungkin dalam rekonstruksi," ungkap Dedi.(OL-5)
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved