Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
REKONSTRUKSI kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, telah dinyatakan selesai oleh pihak kepolisian. Adapun rekonstruksi tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni kawasan Jalan Saguling dan kawasan Duren Tiga, Jakarta.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa proses konstruksi tersebut berlangsung selama 7,5 jam. "Hari ini, kita sudah melaksanakan rekonstruksi kurang lebih sekitar 7,5 jam, sesuai dengan komitmen Kapolri. Timsus diperintahkan setransparan mungkin," kata Dedi, Selasa (30/8).
Baca juga: Bharada E Perankan Langsung Adegan Pembunuhan Brigadir J
Lebih lanjut, Dedi menyebut rekonstruksi diperagakan oleh para tersangka di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Seluruh rangkaian sudah diadegakan dari tiga TKP, yakni dua tkp asli dan satu tkp pengganti, yaitu di Megelang," imbuhnya.
Agar proses rekonstruksi berjalan transparan dan akuntabel, kepolisian pun mengahdirkan pihak eksternal. "Dari eksternal, Komisioner Komnas Ham mengikuti secara runtut. Kompolnas juga ikut dan LPSK melakukan pendampingan kepada Bharada E," pungkas Dedi.
Kemudian, tahap rekonstruksi berhenti pada adegan ke-74, saat tersangka Kuat Ma'ruf (KM) memberikan dua pisau dan HT kepada seorang saksi. Akan tetapi, tidak diketahui secara pasti siapa yang menerima pisau dan HT dari KM tersebut.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Ada Keterangan Berbeda dari Para Tersangka Kasus Brigadir J
Sebelumnya, terdapat 78 adegan yang rencananya digelar dalam rekonstruksi. Namun pada akhirnya, rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut hanya dilaksanakan dengan 74 adegan.
"Kalau ngomong perbedaan, pasti ada. Tapi ini harus diuji lagi. Awalnya 78 adegan, tapi kemudian jadi 74. Itu yang kemudian kita teliti satu per satu, soal kesesuaian dengan kronologi," tutur Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.(OL-11)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Pembunuhan ini dipicu oleh penolakan korban untuk terlibat dalam rencana pencurian barang milik majikan mereka.
POLISI telah menemukan bagian tubuh korban mutilasi, AH, 39, di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. AH yang dikenal dengan panggilan Pak Bedul korban mutilasi dua rekan di kedai ayam geprek
Polda Metro Jaya tangkap dua rekan kerja yang membunuh dan memutilasi AH di dalam freezer kios ayam geprek Bekasi. Motif pelaku karena korban menolak diajak merampok majikan.
Polisi masih mendalami peran dua terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi pegawai ayam geprek di Bekasi. Jasad korban ditemukan dalam freezer.
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved