Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Butuh Waktu 7,5 Jam

Khoerun Nadif Rahmat
30/8/2022 20:43
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Butuh Waktu 7,5 Jam
Tersangka Irjen Ferdy Sambo keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J.(Antara)

REKONSTRUKSI kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, telah dinyatakan selesai oleh pihak kepolisian. Adapun rekonstruksi tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni kawasan Jalan Saguling dan kawasan Duren Tiga, Jakarta.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa proses konstruksi tersebut berlangsung selama 7,5 jam. "Hari ini, kita sudah melaksanakan rekonstruksi kurang lebih sekitar 7,5 jam, sesuai dengan komitmen Kapolri. Timsus diperintahkan setransparan mungkin," kata Dedi, Selasa (30/8).

Baca juga: Bharada E Perankan Langsung Adegan Pembunuhan Brigadir J

Lebih lanjut, Dedi menyebut rekonstruksi diperagakan oleh para tersangka di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Seluruh rangkaian sudah diadegakan dari tiga TKP, yakni dua tkp asli dan satu tkp pengganti, yaitu di Megelang," imbuhnya.

Agar proses rekonstruksi berjalan transparan dan akuntabel, kepolisian pun mengahdirkan pihak eksternal. "Dari eksternal, Komisioner Komnas Ham mengikuti secara runtut. Kompolnas juga ikut dan LPSK melakukan pendampingan kepada Bharada E," pungkas Dedi.

Kemudian, tahap rekonstruksi berhenti pada adegan ke-74, saat tersangka Kuat Ma'ruf (KM) memberikan dua pisau dan HT kepada seorang saksi. Akan tetapi, tidak diketahui secara pasti siapa yang menerima pisau dan HT dari KM tersebut.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Ada Keterangan Berbeda dari Para Tersangka Kasus Brigadir J

Sebelumnya, terdapat 78 adegan yang rencananya digelar dalam rekonstruksi. Namun pada akhirnya, rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut hanya dilaksanakan dengan 74 adegan.

"Kalau ngomong perbedaan, pasti ada. Tapi ini harus diuji lagi. Awalnya 78 adegan, tapi kemudian jadi 74. Itu yang kemudian kita teliti satu per satu, soal kesesuaian dengan kronologi," tutur Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya