Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISIONER Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan saat sempat terkuat keterangan berbeda dari para tersangka dalam proses rekonstruksi tewasnya Brigadir J.
Anam mengatakan rekonstruksi ini sudah sesuai dengan prinsip Fair Trial.
"Ini tadi cukup lama karena tidak hanya satu keterangan, tetapi ada beberapa keterangan yang berbeda itu dan dikasi kesempatan untuk memberikan keterangan serta melakukan rekonstruksi," ungkap Anam kepada awak media, Selasa (30/8).
"Ini sesuai prinsip fair trial sehingga setiap pihak yang memiliki kepentingan untuk pembelaan diri diberikan kesempatan seluas-luasnya," imbuhnya.
Rekonstruksi berjalan secara imparsial. Dikatakan oleh Anam, hal ini lantaran pihak penyidik memberikan kesempatan pengujian saat terjadi keterangan yang berbeda.
"Dalam konteks HAM tadi dilaksanakan secara imparsial. Ada perbedaan antara pengakuan a dan pengakuan b, tapi masing-masing pengakuan itu diuji, dikasih kesempatan untuk melaksanakan rekonstruksinya. Itu menurut kami sebuah proses yang sangat baik dalam konteks HAM," tutur Anam.
Anam menambahkan, dalam rekonstruksi ini, Komnas HAM berkepentingan untuk membuat pendalaman dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Beberapa hal terokonfirmasi dan cukup mendalam. Indikasi kuatnya obstraction of justice memang banyak berubah. Tapi dengan proses yang terbuka tadi, masing-masing pihak diberikan pembelaan dirinya dan dicatat penyidik," tukasnya.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Digelar Terbuka, Kapolri Dinilai Transparan
Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya tengah melakukan finalisasi laporan yang nantinya akan diserahkan kepada pihak penyidik.
"Artinya informasi, keterangan dan data-data tambahan yang didapatkan dari pagi sampai sore ini akan menjadi tambahan kami memfinalkan laporan. Minggu ini, rencananya segera kami serahkan ke teman-teman Timsus Polri, tidak lama lagi. Semua bukti dan fakta semua pihak diuji ke pengadilan, termasuk dari Komnas," pungkasnya.(OL-5)
Penaikkan status ke tahap penyidikan menujukan tim khusus (timsus) bekerja sangat cepat. Namun, tetap menerapkan kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah.
Tim khusus gabungan pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat juga menyita rekaman CCTV dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Dedi mengatakan ada dua hp Brigadir Yosua yang tengah diperiksa labfor. Dia menyebut tim labfor masih bekerja.
PENGAMAT Kepolisian Bambang Rukminto menilai kesalahan Polri dalam kasus tewasnta Brigadir J ialah tak membuka hasil autopsinya ke publik.
"Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang,"
Kapolsek Metro Menteng Ajun Komisaris Besar Netty Rosdiana Siagian mengatakan, Bundaran HI bukan untuk tempat melakukan aksi.
HARI-HARI ini, nyaris setiap pagi, ribuan pasang mata terpaku pada layar televisi.
Fadil menjelaskan maksud kedatangannya untuk memberikan support kepada Sambo. Hal ini terkait dua ajudan Sambo yang terlibat adu tembak
Johnson Panjaitan menyatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.
“Sudah diserahkan ke pihak penyidik semuanya (barang milik Brigadir J yang ada di rumah Pak Sambo). Yang saya ketahui seperti itu,” ujar Arman
“Pak Sambo sudah diperiksa kok dua kali oleh tim yang dibentuk Pak Kapolri,” ungkap Arman saat dihubungi wartawan pada Senin, 18 Juli 2022.
“Mengenai pemeriksaan terhadap Pak Ferdy Sambo, apabila Komnas HAM ingin melakukan pemeriksaan pasti Pak Sambo akan hadir untuk memberikan keterangan,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved