Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KUASA hukum Brigadir J, Jonhson Panjaitan mempertanyakan alasan kemanusiaan yang menjadi dasar penangguhan penahanan tewasnya Brigadir J, Putri Candrawathi (PC) yang diketahui merupakan istri Irejen Ferdy Sambo (FS).
Jonhson mengatakan, alasan kemanusian yang menjadi dasar penangguhan penahan itu harus lengkap. Lalu, ia pun membandingkan kondisi PC dengan kondisi ibu Brigadir J.
"Kemanusian itu harus lengkap, ibu Brigadir J nangis-nangis, syock, apakah negara pernah ngurusin itu?", papar Jonshon pada Kamis (1/9).
Menurut Jonhson, PC seharusnya tetap ditahan karena berstatus pembunuhan berancana. "Sementara yang ini, ingat loh sangkaanya 340 pembunuhan berencana loh," imbuhnya.
Seorang tersangka pembunuhan berencana, bagi Jonshon harus tetap ditahan. Alasan kemanusian sebagai penangguhan penahan PC dinilainya tidak cukup. "Mau bicara kemanusian? Yang bener aja," pungkasnya.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Kasus Brigadir J merupakan Pembunuhan di Luar Hukum
Sebelumnya kuasa hukum PC, Arman Hanis mengatakan PC mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan beberapa alasan sesuai dengan Pasal 31 ayat 1 KUHAP.
Terkait dengan pengajuan permohonan penangguhan penahanan PC, dikatakan Arman, pihak penyidik mengabulkan permohonan tersebut dengan alasan kemanusiaan.
"Karena dengan alasan kemanusiaan karena alasannya itu, ibu Putri memiliki anak kecil itu yang pertama. Yang kedua kondisi kesehatan ibu Putri tidak stabil sehingga kami mengajukan permohonan itu ya Alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi," pungkasnya.
PC sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya FS. Adapun tersangka lain ialah, RE, RR dan KM. Mereka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup. (OL-4)
HARI-HARI ini, nyaris setiap pagi, ribuan pasang mata terpaku pada layar televisi.
Fadil menjelaskan maksud kedatangannya untuk memberikan support kepada Sambo. Hal ini terkait dua ajudan Sambo yang terlibat adu tembak
Johnson Panjaitan menyatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.
“Sudah diserahkan ke pihak penyidik semuanya (barang milik Brigadir J yang ada di rumah Pak Sambo). Yang saya ketahui seperti itu,” ujar Arman
“Pak Sambo sudah diperiksa kok dua kali oleh tim yang dibentuk Pak Kapolri,” ungkap Arman saat dihubungi wartawan pada Senin, 18 Juli 2022.
“Mengenai pemeriksaan terhadap Pak Ferdy Sambo, apabila Komnas HAM ingin melakukan pemeriksaan pasti Pak Sambo akan hadir untuk memberikan keterangan,"
"Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS (Ferdy Sambo)," ujar Agus
"Dia menyuap atau diduga menyuap anak buahnya waras. Kenapa setelah saya lapor ke polisi, jadi gangguan jiwa," tandasnya
"Saat ini bu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu. Jadi ibu PC akan diperiksa kesehatannya, setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan diperiksa oleh penyidik,"
Padahal, hasil temuan dan rekomendasi Komnas HAM menyebut ada dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi
Ia menilai saat ini Polri tengah disorot oleh masyarakat buntut kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah
Susi mengatakan bahwa Arka yang berusia 1,5 tahun adalah anak keempat Putri. Bahkan, ia menyebut bahwa Putri lah yang melahirkan Arka meski tidak mengetahui lokasi kelahirannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved