Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TERSANGKA Irjen Ferdy Sambo disebut menolak memeragakan dua adegan saat rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dua adegan itu perbincangan dengan tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E.
"Iya, dalam konfrontir mereka memang ada pihak yang menolak terutama dari pihak FS (Ferdy Sambo), dia nolak. Kalau dia nolak berarti kan kita pakai pemeran pengganti dong," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, hari ini.
Andi tak membeberkan detail dua adegan yang ditolak Ferdy Sambo. Hanya, dia menyebut penolakan terjadi karena ada perbedaan pendapat dalam reka adegan itu baik dari pihak Ferdy Sambo maupun mantan anak buahnya Bharada E.
"Karena menurut RE (E) dia di kiri, tapi menurut FS (Ferdy Sambo) dia di kanan. Kalau mereka tidak sepakat ya berarti kita harus nunjuk pemeran pengganti," ujar jenderal bintang satu itu.
Di samping itu, Andi membantah ada dua versi terkait pelaku penembakan Brigadir J. Berdasarkan informasi, Ferdy Sambo dan Bharada E sama-sama menembak Brigadir J. Menurut Andi, tidak ada dua versi melainkan adanya perbedaan pendapat dari dua tersangka tersebut.
Baca juga: Bharada E Perankan Langsung Adegan Pembunuhan Brigadir J
"Bukan ada dua versi, menurut keterangan RE sama FS itu ada yang tidak sesuai, tapi kan silakan masing-masing mempertahankan, kan nanti kita faktakan di pengadilan," ungkap Andi.
Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi yakni di aula dekat rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, tempat kejadian perkara pengganti peristiwa Magelang; dalam rumah pribadi Sambo dan di rumah dinas yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Total ada 78 reka adegan pembunuhan Brigadir J yang diperagakan lima tersangka. Dari total adegan tersebut, 16 adegan terkait peristiwa di Magelang, 35 adegan peristiwa yang terjadi di rumah pribadi, dan 27 adegan peristiwa yang terjadi di rumah dinas sebagai tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J.
Kelima tersangka dalam kasus ini ialah. Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu; Bripka Ricky Rizal; dan Kuat Ma'ruf, asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi dilakukan transparan, sebagaimana janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Transparansi dibuktikan dengan melibatkan pihak eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas.
"Sesuai komitmen Kapolri timsus diminta secara transparan mungkin dalam rekonstruksi," ungkap Dedi. (OL-4)
HARI-HARI ini, nyaris setiap pagi, ribuan pasang mata terpaku pada layar televisi.
Fadil menjelaskan maksud kedatangannya untuk memberikan support kepada Sambo. Hal ini terkait dua ajudan Sambo yang terlibat adu tembak
Johnson Panjaitan menyatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.
“Sudah diserahkan ke pihak penyidik semuanya (barang milik Brigadir J yang ada di rumah Pak Sambo). Yang saya ketahui seperti itu,” ujar Arman
“Pak Sambo sudah diperiksa kok dua kali oleh tim yang dibentuk Pak Kapolri,” ungkap Arman saat dihubungi wartawan pada Senin, 18 Juli 2022.
“Mengenai pemeriksaan terhadap Pak Ferdy Sambo, apabila Komnas HAM ingin melakukan pemeriksaan pasti Pak Sambo akan hadir untuk memberikan keterangan,"
Hingga saat ini, polisi belum mendapatkan bukti yang mendukung peningkatan status Bharada E menjadi tersangka dalam kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri.
Bharada E tiba di Komnas HAM sekitar pukul 13.25 menggunakan kemeja hitam dan dikawal polisi.
Bharada E kembali ke Brimob karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus polisi tembak polisi.
Fickar mengatakan siapa otak di balik pembunuhan atau yang menyuruh serta yang ikut membantu akan terungkap di pengadilan.
"Tentu kami mengapresiasi ucapan itu, tapi selama ini kemana aja? Kalau manusia normal, bijaksana, kan udah dari kemarin-kemarin,"
"Iya benar, Brigadir RR ada di lokasi waktu kejadian. Di situ disebut namanya,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved