Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan Komisi III DPR berkomitmen mengawasi proses penegakan hukum dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Dalam kasus Sambo, Komisi III DPR melihat bergulirnya prosesnya selesai di peradilan, apakah dalam peradilan itu sesuai dengan hukum dan penegakan hukum atau tidak. Kami lakukan pengawasan dalam prosesnya," kata Desmond dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan, kasus pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut menimbulkan bias yang luar biasa misalnya muncul diagram judi, tambang dan lain-lain.
Hal itu menurut dia menegaskan bahwa ada persoalan serius di institusi Polri, sehingga apakah bias itu disebabkan Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian sudah tidak cocok lagi atau hukum acara pidana yang sudah kadarluarsa.
Baca juga: Komisi III DPR Fokus Mendorong Reformasi Institusi Polri
"Dalam reformasi Polri, kami merancang FGD untuk mencari masukan. Komisi III DPR menjalankan sesuai Tupoksi dalam rangka perbaiki Polri," ujarnya.
Selain itu dia menilai, bias yang muncul terlihat dari posisi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang keberadaannya diatur dalam UU Kepolisian. Menurut dia, Kompolnas sebagai eksekutif, tidak bisa mengawasi secara maksimal institusi Polri sehingga perlu diperbaiki UU Kepolisian.
Desmond menilai, kasus yang menjerat Sambo menjadi "trigger" dalam proses peradilan apakah berjalan transparan atau tidak.
Dalam RDPU tersebut, juru bicara TAMPAK Sandi Eben Ezer Situngkir menegaskan komitmen organisasinya ingin ada reformasi Polri karena salah satu penyebabnya adalah minimnya pengawasan terhadap institusi tersebut yang diatur dalam UU Kepolisian.
Dia mencontohkan, dalam UU Kepolisian diatur bahwa anggota Polri bisa bertindak sendiri misalnya ketika anggota Polri menembak seseorang, bisa mengatakan membahayakan jiwa anggota Polri atau melarikan diri. (RO/OL-09)
Gale juga mengungkapkan bahwa Hortman sempat memiliki kekhawatiran soal keselamatan pribadi.
Polisi juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dikonfirmasi.
Kolombia menghadapi 24 serangan bom dan penembakan terkoordinasi terjadi di Cali dan kota sekitarnya, menewaskan tujuh orang dan melukai 28 lainnya.
Remaja laki-laki berusia 15 tahun ditangkap setelah diduga menjadi pelaku penembakan terhadap calon presiden Kolombia, Miguel Uribe Turbay.
Miguel Uribe, calon presiden Kolombia, dalam kondisi kritis setelah ditembak tiga kali saat kampanye. Seorang remaja 15 tahun ditangkap sebagai tersangka.
Calon presiden Kolombia Miguel Uribe, ditembak dan terluka saat kampanye di Bogota, Sabtu (7/6).
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
POLISI mengungkap motif di balik pembunuhan tragis yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
POLISI menangkap pelaku pembunuhan terhadap bos sembako berinisial AS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polisi masih menyelidiki penemuan mayat pemilik toko sembako berinisial AS, berusia 64 tahun, di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved