Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Putri Candrawathi Penuhi Panggilan Pemeriksaan Lanjutan

Khoerun Nadif Rahmat
31/8/2022 11:16
Putri Candrawathi Penuhi Panggilan Pemeriksaan Lanjutan
Tersangka Putri Candrawathi(MI/Susanto )

ISTRI Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC)memenuhi panggilan penyidik dalam pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam tewasanya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Pemeriksaan ini merupakan lanjytan dari pemeriksaan pada Jumat (26/8) lalu.

Kuasa Hukum PC, Arman Hanis mengonfirmasi kedatangan PC ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (31/8). Arman, datang sekitar pukul 10.05 WIB ke Bareskrim Polri.

"(Putri) udah di dalam, saya masuk nih," kata Arman kepada wartawan pada Rabu (31/8).

Arman enggan mengatakan kapan PC tiba di Bareskrim. Ia beralasan bahwa pihaknya telat mendatangi Bareskrim Polri. Dikatakannya, "Saya belum tau saya telat ini," bebernya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengonformasi perihal pemeriksaan PC kali ini. PC akan melewati pemeriksaan lanjutan serta dengan mengkonfrontir dari tersangka lain.

"(PC diperiksa)10.00 WIB, info dari penyidik dengan mengkonfrontir DF, RR, RE, KM dan S," ucap Dedi saat dihubungi pada Rabu (31/8).

Sejauh ini, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam tewasnya Brigadir J. Mereka adalah FS, PC, E, RR dan KM. Mereka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya