Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ISTRI Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC)memenuhi panggilan penyidik dalam pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam tewasanya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Pemeriksaan ini merupakan lanjytan dari pemeriksaan pada Jumat (26/8) lalu.
Kuasa Hukum PC, Arman Hanis mengonfirmasi kedatangan PC ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (31/8). Arman, datang sekitar pukul 10.05 WIB ke Bareskrim Polri.
"(Putri) udah di dalam, saya masuk nih," kata Arman kepada wartawan pada Rabu (31/8).
Arman enggan mengatakan kapan PC tiba di Bareskrim. Ia beralasan bahwa pihaknya telat mendatangi Bareskrim Polri. Dikatakannya, "Saya belum tau saya telat ini," bebernya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengonformasi perihal pemeriksaan PC kali ini. PC akan melewati pemeriksaan lanjutan serta dengan mengkonfrontir dari tersangka lain.
"(PC diperiksa)10.00 WIB, info dari penyidik dengan mengkonfrontir DF, RR, RE, KM dan S," ucap Dedi saat dihubungi pada Rabu (31/8).
Sejauh ini, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam tewasnya Brigadir J. Mereka adalah FS, PC, E, RR dan KM. Mereka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup. (OL-12)
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Yanti, berencana melaporkan Aep, seorang saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ke kepolisian atas dugaan memberikan keterangan palsu.
Polri sedang meneliti berkas laporan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melaporkan dua saksi, Aep dan Dede, atas dugaan memberikan kesaksian palsu.
KELUARGA korban hingga penyintas tragedi Kanjuruhan sambangi Bareskrim Mabes Polri guna melakukan pelaporan atas tragadi maut pada 1 Oktober lalu
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang menuntut keadilan karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa berdarah itu.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan modus operasi pengaturan skor atau match fixing sebuah pertandingan di Liga 2.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri menegaskan komitmen mengusut kasus pengaturan skor di sepak bola. Upaya itu penting agar kualitas olahraga tersebut semakin melesat.
HARI-HARI ini, nyaris setiap pagi, ribuan pasang mata terpaku pada layar televisi.
Fadil menjelaskan maksud kedatangannya untuk memberikan support kepada Sambo. Hal ini terkait dua ajudan Sambo yang terlibat adu tembak
Johnson Panjaitan menyatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.
“Sudah diserahkan ke pihak penyidik semuanya (barang milik Brigadir J yang ada di rumah Pak Sambo). Yang saya ketahui seperti itu,” ujar Arman
“Pak Sambo sudah diperiksa kok dua kali oleh tim yang dibentuk Pak Kapolri,” ungkap Arman saat dihubungi wartawan pada Senin, 18 Juli 2022.
“Mengenai pemeriksaan terhadap Pak Ferdy Sambo, apabila Komnas HAM ingin melakukan pemeriksaan pasti Pak Sambo akan hadir untuk memberikan keterangan,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved