Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
ISTRI Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC)memenuhi panggilan penyidik dalam pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam tewasanya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Pemeriksaan ini merupakan lanjytan dari pemeriksaan pada Jumat (26/8) lalu.
Kuasa Hukum PC, Arman Hanis mengonfirmasi kedatangan PC ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (31/8). Arman, datang sekitar pukul 10.05 WIB ke Bareskrim Polri.
"(Putri) udah di dalam, saya masuk nih," kata Arman kepada wartawan pada Rabu (31/8).
Arman enggan mengatakan kapan PC tiba di Bareskrim. Ia beralasan bahwa pihaknya telat mendatangi Bareskrim Polri. Dikatakannya, "Saya belum tau saya telat ini," bebernya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengonformasi perihal pemeriksaan PC kali ini. PC akan melewati pemeriksaan lanjutan serta dengan mengkonfrontir dari tersangka lain.
"(PC diperiksa)10.00 WIB, info dari penyidik dengan mengkonfrontir DF, RR, RE, KM dan S," ucap Dedi saat dihubungi pada Rabu (31/8).
Sejauh ini, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam tewasnya Brigadir J. Mereka adalah FS, PC, E, RR dan KM. Mereka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup. (OL-12)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved