Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KOMISIONER Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengaku sempat mengalami kesulitan dalam menyelidiki kasus dugaan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J. Salah satunya saat berupaya menelusuri perbincangan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dengan pihak yang terlibat tindak pidana itu.
Anam menyebut beberapa perbincangan yang dilakukan Sambo melalui aplikasi pesan singkat sempat dihapus. Namun, pihaknya berhasil mengungkap melalui jejak digital.
"Walaupun dihapus, dihilangkan, jejak digital masih bisa dicari. Misalnya ada perintah menghapus, mencuci baju, itu juga jejak digital," ujar Anam dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).
Anam menerangkan alasan Sambo memerintahkan mencuci baju untuk menghilangkan gunshoot residu (gsr) atau residu yang dihasilkan dari peluru senjata api.
"Itu ada di komunikasi bagaimana menghilangkan (dan) menghadapi dinamika itu ada rekam jejak digitalnya dalam komunikasi-komunikasi itu," bebernya.
Baca juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka Obstruction of Justice
Selain itu, upayanya mengungkap kasus pembunuhan ini semakin jelas saat mendapat video CTV yang berada di depan rumah dinas Sambo. Oleh karena itu, dengan kemajuan teknokogi saat ini, sangat memungkinkan mengungkap semua bukti-bukti yang telah dihilangkan.
"Saya kira kasus ini ya gak terlalu susah walaupun ada obstruction of justice, karena jejak digitalnya ketemu. Pada semua pihak jejak digital ini jadi penting sekali," jelasnya.(OL-5)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Revisi UU HAM
Komnas HAM mencatat pada Pemilu maupun Pilkada 2024, setidaknya ada 181 orang anggota tim penyelenggara yang meninggal dunia.
Putusan MK ini menjadi representasi kehadiran negara dalam pemenuhan hak hidup dan hak atas kesehatan yang lebih baik bagi petugas pemilu.
Komnas HAM mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan lokal
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat merupakan fakta yang dirasakan publik.
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved