Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Vonis Bharada E menunjukkan adanya perkembangan positif dalam hukum pidana di Indonesia.
Peradilan terhadap Ferdy Sambo Cs sudah memperlihatkan muka peradilan yang paripurna.
KEPALA Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI Purn Moeldoko menilai vonis terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat telah memenuhi harapan masyarakat.
Kompolnas menilai kasus yang melibatkan perwira tinggi seharusnya menjadi momentum bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bharada E tidak mengajukan banding atas vonis satu tahun enam bulan atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut pihaknya mempertimbangkan secara mendalam rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat.
Mahfud menandakan majelis hakim yang menangani kasus pembunuhan Brigadir J tidak terpengaruh dengan opini publik, tetapi memerhatikan akal sehat publik.
Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menyebut adanya perbedaan ancaman pidana (strafmaat) antara putusan hakim dengan tuntutan jaksa tidak perlu dipertentangkan atau dibandingkan.
Samuel Hutabarat menyatakan vonis satu tahun enam bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kepada Richard Eliezer (Bharada E) sebagai vonis yang arif bijaksana.
Polri menyatakan menghormati vonis satu tahun enam bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta terhadap Bharada Richard Eliezer.
TERDAKWA Richard Eliezer dihukum 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, (15/2).
"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan penjara,"
Antrean mulai terurai setelah sekian menit. Untuk diketahui, kapasitas ruang sidang utama terbatas. Diperkirakan maksimal 50 orang yang bisa masuk ke area tersebut.
Putusan majelis hakim, kata Hibnu, harus menjadi role model untuk penegakkan hukum ke depannya.
Vonis 13 tahun tidak adil bagi Ricky atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Terlalu pagi jika mempersoalkan eksekusi mati atas proses yang belum selesai.
Kondisi itu membuat keluarga Ricky Rizal tidak bersedia memberikan keterangan ke awak media. Dikhawatirkan terjadi hal-hal tidak diinginkan jika pihak keluarga menyampaikan pernyataan.
Usai divonis 15 tahun penjara. Sambil berjalan menuju pintu keluar, Kuat Maruf pun lantas memberikan salam 'Metal' kepada barisan Jaksa Penuntut Umum.
Ketegasan hakim yang menangani kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat menunjukan independensi lembaga peradilan.
Ricky Rizal mengaku tidak pernah memiliki niat dan kehendak untuk membunuh Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved