Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
Perjuangan yang sudah dilakukan secara bersama oleh semua elemen masyarakat hari ini harus tetap dijalankan sampai akhirnya pilkada terlaksana.
Batalnya pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada oleh DPR dinilai merupakan hasil dari gerakan massa yang turun ke jalan menyatakan penolakan.
PADA perdagangan sore ini, Kamis (22/8), mata uang rupiah ditutup melemah 100,5 poin menjadi 15.600 per dolar Amerika Serikat (AS).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah revisi UU Pilkada untuk kepentingan Koalisi Indonesia Maju (KIM).
DEMONSTRASI penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada berlangsung hari ini, Kamis, (22/8). Ribuan masa dari berbagai kalangan tumpah ruah memenuhi gedung DPR RI
Menanggapi perkembangan politik nasional yang sedang meningkat eskalasinya dalam beberapa hari belakangan itu, Perluni Unika Atma Jaya dari Kampus 1 Semanggi memberikan pernyataan.
Afifuddin megatakan, surat permohonan konsultasi telah dikirim KPU ke DPR pada Rabu (21/8), sehari setelah MK membacakan putusan yang dinilai progresif bagi banyak kalangan.
Gerbang Pancasila Gedung DPR jebol didobrak oleh massa aksi yang menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada, Kamis (22/8).
Sebagian pagar Gedung MPR/DPR/DPD yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, jebol pada Kamis (22/8) saat massa aksi yang menolak RUU Pilkada berusaha masuk komplek parlemen
Aktor Reza Rahadian ikut melakukan orasi didepan gedung DPR RI menuntut DPR membatalkan rencana revisi Undang-undang (UU) Pilkada
Dia memandang, langkah pendemo merupakan aspirasi rakyat, yang harus didengar oleh lembaga-lembaga politik seperti DPR.
DPR tidak bisa bertindak di luar aturan khususnya tata tertib. Pernyataan ini sekaligus menjawab tentang kemungkinan deadlock hingga waktu pendaftaran calon di KPU pada 27 Agustus nanti.
Melihat dinamika kemarahan publik, sudah seharusnya DPR tidak berseberangan, berbeda, dan menyalahi putusan MK
Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Bandung, Jawa Barat, bersama dengan masyarakat, melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Jawa Barat, Kamis (22/8) siang.
DGB UI meminta semua pihak mencermati beberapa hal. Pertama, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat bagi semua, termasuk semua lembaga negara.
Sebagai anggota DPR Luqman memutuskan tidak hadir pada Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini dengan agenda pengambilan keputusan untuk mengesahkan RUU Pilkada.
Dewan Guru Besar Universitas Indonesia menyebut DPR RI secara arogan dan vulgar mempertontonkan pengkhianatan mereka terhadap konstitusi.
DPR sebagai pilar legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membahas perihal alokasi belanja lain-lain dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang diusulkan pemerintah.
Berhentinya proses legislasi di meja pimpinan DPR RI harus menjadi perhatian masyarakat sehingga mandeknya proses legislasi bisa membuka mata semua orang.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved