Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Anggota Komisi VII DPR RI Iman Adinugraha mengaku prihatin atas putusan pailit yang dialami PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Iman menekankan pentingnya misi penyelamatan yang menitikberatkan pada nasib puluhan ribu pekerja yang menggantungkan hidup pada perusahaan tersebut.
“DPR tentu saja merasa prihatin atas putusan pailit terhadap Sritex. Yang paling utama kita harus pastikan adanya misi penyelamatan bagi puluhan ribu pekerja dari dampak putusan ini. Jangan sampai terjadi badai PHK yang akan berdampak signifikan pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Iman, melalui keterangannya, Rabu (30/10).
Sritex yang merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara diketahui mempekerjakan lebih dari 50.000 tenaga kerja. Menurut Iman, situasi Sritex pailit tidak hanya berdampak pada industri tekstil nasional, tetapi juga pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan sosial di kawasan tempat Sritex beroperasi, terutama di Kabupaten Sukoharjo dan sekitarnya.
Selain fokus pada penyelamatan tenaga kerja, Iman menyoroti pentingnya upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor dalam sektor tekstil. Menurutnya, selama ini ketergantungan terhadap impor bahan baku tekstil menjadi salah satu faktor yang memperberat beban industri nasional.
“Situasi ini menjadi momen refleksi bagi kita untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku. Langkah-langkah strategis harus diambil agar industri tekstil nasional bisa lebih mandiri dan bersaing secara global. Jika kita tidak mengurangi ketergantungan impor, industri lokal akan terus tertekan dan sulit bertahan,” tegasnya.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), ketergantungan Indonesia pada impor bahan baku tekstil mencapai lebih dari 60%. Hal ini menjadi tantangan serius bagi industri nasional untuk dapat beroperasi secara optimal di tengah persaingan yang semakin ketat.
Iman menegaskan Komisi VII DPR RI akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan, guna menyusun langkah-langkah mitigasi untuk menyelamatkan nasib pekerja Sritex dan memastikan keberlanjutan perusahaan.
“Kita perlu sinergi antar-lembaga, baik dari pihak eksekutif maupun legislatif, dalam menghadapi masalah ini. Kami di DPR akan terus mengawasi dan mendorong kebijakan yang pro-pekerja serta mendukung keberlanjutan industri nasional,” tandasnya. (Z-11)
MANAJEMEN bank bjb mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dalam kasus korupsi PT Sritex.
PEMEGANG saham pengendali Bank BJB yang juga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyesalkan keterlibatan BUMD Jabar dalam kasus korupsi Sritex. Kejadian itu sangat merugikan BJB.
Dalam pemilu Presiden Suriname, Sapoen berkompetisi dengan Presiden Petahana Desi Bouterse dan empat calon presiden lainnya.
Manajemen Sritex langsung mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) seusai permohonan kasasi terkait pailit ditolak oleh MA.
KUASA hukum PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Patra M Zen menuding tim kurator tidak serius menyelamatkan perusahaan tekstil yang berkantor pusat di Sukoharjo, Jawa Tengah, itu.
PEMUTUSAN Hubungan Kerja (PHK) yang menjadi kegelisahan ribuan pekerja perusahaan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, akhirnya benar-benar terjadi.
Permainan itu diduga melibatkan Hakim PN Surabaya yang juga tersangka kasus suap pengaturan vonis bebas Ronald Tanur, Heru Hanindyo.
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya melakukan rapat terkait putusan pailit
Cucun juga menekankan pentingnya kebijakan yang inklusif untuk melindungi karyawan terdampak dalam mempertahankan lapangan kerja mereka.
PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menegaskan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 pekerja di perusahaan tekstil itu.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) bakal berkoordinasi dengan Pemerintah dan manajemen PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menyusul ditolaknya kasasi pailit Sritex oleh Mahkamah Agung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved