Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PEMUTUSAN Hubungan Kerja (PHK) yang menjadi kegelisahan ribuan pekerja perusahaan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, akhirnya benar-benar terjadi.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Sukoharjo menyebutkan 8.475 pekerja Sritex resmi diberhentikan atau terkena PHK dari pekerjaan mereka per 26 Februari 2025.
"Namun demikian, aktivitas operasional Sritex tutup permanen pada 1 Maret 2025. Tim kurator kepailitan Sritex telah melayangkan surat resmi kepada kami. Surat berisi proses penanganan kepailitan PT Sritex dan tiga anak perusahaannya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya," ungkap Kepala Disperinnaker Sukoharjo, Sumarno kepada wartawan, Kamis (27/2), di kantornya.
Menurut dia, opsi PHK yang diambil ini menjadi keputusan tim kurator ketika bertemu manajemen Sritex, selaku debitur yang sudah dipailitkan oleh PN Niaga Semarang, yang kemudian menjadi inkrah setelah kasasi permohonan Sritex ditolak.
"Kebijakan PHK karyawan resmi diberlakukan per 26 Februari, meski aktivitas operasional pabrik tetap berjalan hingga 28 Februari. Jadi para pekerja masih bekerja hingga besok (Jumat, 27/2/2025)," lugas Sumarno.
Dia memaparkan, pekerja Sritex menerima opsi PHK dan telah mengisi surat pernyataan sebagai syarat pencairan jaminan hari tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.
Dia juga menjelaskan, para pekerja atau karyawan yang di-PHK akan menerima uang tunai sebesar 60% dari upah maksimal selama enam bulan. Syaratnya mereka harus mencari pekerjaan lain.
Sayangnya, Sumarno tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pencairan uang pesangon pekerja. Alasannya penanganan kepailitan Sritex merupakan wewenang tim kurator yang ditunjuk PN Niaga Semarang.
Sejauh ini, tim kurator sudah melakukan langkah pemberesan aset dan melakukan verifikasi jumlah kreditur yang tercatat dalam daftar piutang tetap Sritex.
Sementara itu, sejumlah pekerja Sritex beberapa hari terakhir ini banyak yang curhat lewat media sosial atas PHK yang menimpa mereka, terutama menyangkut masa depan kehidupan keluarganya.
“Delapan tahun, aku bangga mengenakan baju biru laut pabrik garmen terbesar se-Asia Tenggara. Dan sekarang PT Sritex dinyatakan pailit,” suara sedih yang dinarasikan, Anif Wafi, lewat Facebook pada Kamis (27/2).
Sementara itu, Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ketika dikonfirmasi lewat telepon beberapa kali sejak Rabu (26/2) malam, belum memberikan jawaban. (WJ/E-4)
PEMEGANG saham pengendali Bank BJB yang juga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyesalkan keterlibatan BUMD Jabar dalam kasus korupsi Sritex. Kejadian itu sangat merugikan BJB.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyampaikan kritik keras terhadap manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
MANAJEMEN bank bjb mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dalam kasus korupsi PT Sritex.
Kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman alias Sritex mencatat tagihan utang dari para kreditur perusahaan tekstil tersebut mencapai Rp29,8 triliun.
Dalam pemilu Presiden Suriname, Sapoen berkompetisi dengan Presiden Petahana Desi Bouterse dan empat calon presiden lainnya.
Sementara terkait masa transisi, Tim Kurator nantinya akan mempekerjakan sebagian di antara mereka yang sudah di-PHK, untuk merawat aset-aset perusahaan.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan melakukan Gugatan Warga Negara terhadap Pemerintah dan Pimpinan Perusahaan terkait kasus PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
PRESIDEN Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto hadir dalam rapat kreditur lanjutan yang diselenggarakan Pengadilan Niaga Semarang pada Selasa (21/1).
KUASA hukum PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Patra M Zen menuding tim kurator tidak serius menyelamatkan perusahaan tekstil yang berkantor pusat di Sukoharjo, Jawa Tengah, itu.
MENTERI Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan, pemerintah akan terus mendorong mendorong PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex untuk tetap berproduksi di tengah berjalannya proses Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved