Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PRESIDEN Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto hadir dalam rapat kreditur lanjutan yang diselenggarakan Pengadilan Niaga Semarang pada Selasa (21/1). Dalam kesempatan itu, ia menyatakan siap bekerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya penyelamatan Sritex.
Rapat tersebut dilakukan dengan agenda pencocokan piutang terakhir dan pemberitahuan daftar piutang sementara para kreditur dalam kasus kepailitan Sritex.
“Dalam forum yang mulia ini, saya, Iwan Kurniawan Lukminto selaku Direktur Utama Sritex berkeinginan agar Sritex dapat diselamatkan. Kami siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan penyelamatan Sritex dan memenuhi aspirasi seluruh karyawan dan masyarakat sekitar Sritex. Saya harap rapat ini dapat mengetuk hati hakim pengawas dan kurator untuk mengesampingkan kepentingan dan ego personal, untuk tidak mempertaruhkan nasib para pekerja,” pungkas Wawan.
Dalam rapat tersebut, 300 karyawan Sritex turut hadir untuk mendukung upaya penyelamatan Sritex. Mereka menyampaikan aspirasi agar bisa tetap bekerja di Sritex karena kehidupan mereka selama ini bergantung pada keberlanjutan perusahaan.
Dukungan karyawan juga diwujudkan dalam bentuk tanda tangan yang jumlahnya mencapai 10 ribu tanda tangan sebagai petisi mendukung keberlanjutan usaha.
Ribuan tanda tangan itu terdiri dari karyawan, keluarga, dan masyarakat sekitar Sritex untuk mendukung agar perusahaan bisa tetap beroperasi.
Ribuan tanda tangan tersebut ditorehkan di atas kain sepanjang 210
meter yang dibawa dalam aksi damai di depan gedung PN Semarang.
“Saya tidak bisa lagi menahan keinginan teman-teman untuk ikut bersama-sama perusahaan memperjuangkan nasibnya. Mereka bersikeras melakukan aksi damai untuk memperjuangkan hak-haknya agar tetap bekerja dan memenuhi kebutuhan hidupnya,” ungkap Wawan.
Karyawan dari empat perusahaan Sritex Group yang dipailitkan menyatakan keresahan atas berlarut-larutnya penyelesaikan hukum Sritex. Meskipun dukungan atas keberlanjutan usaha Sritex datang dari
berbagai pihak, titik terang itu belum juga tampak.
Hero Kukuh, karyawan Sritex, menyatakan kekhawatirannya jika perusahaan harus berhenti beroperasi.
“Anak saya baru masuk kuliah. Kalau saya tidak bekerja di Sritex anak saya bagaimana nasibnya? Kalau kena PHK, mana ada perusahaan yang mau menerima pekerja-pekerja yang sudah tidak muda lagi?” keluh Hero.
Sementara itu, Catur Sulistiyani, pekerja PT Sinar Pantja Djaja, juga berharap agar tidak ada PHK bagi karyawan Sritex dan anak perusahaannya. “Kami berharap tidak ada PHK. Berdasarkan pengalaman temanteman buruh di pabrik lain, pesangon (jika PHK) tidak bisa langsung kita terima. Prosesnya bisa bertahun-tahun,” ungkap Catur yang juga Sekretaris Serikat Pekerja Sritex.
Pekerja PT Primayudha Mandirijaya yang telah bekerja puluhan tahun, Kuncoro, menyayangkan jika harus terjadi PHK. Ia mengkhawatirkan puluhan ribu orang yang terdampak.
“Jangan rampok pekerjaan kami. Akan ada puluhan ribu keluarga yang jatuh miskin dalam semalam,” demikian pernyataan Kuncoro.
Persoalan satu per satu menimpa pekerja Sritex. Dicksson, pengawas PT Bitratex Industries menyatakan keresahan karena BPJS miliknya diblokir. “Nasib kami ibarat jatuh tertimpa tangga. Status pailit membuat gerak kami sangat terbatas. Keinginan kami sebagai pekerja sangat sederhana, bisa bekerja seperti dulu. Kami kan tidak menyusahkan orang lain, kenapa kami terus dipersulit. Apalagi sekarang,
BPJS kami pun sudah diblokir, nasib kami semakin tidak menentu,” ungkapnya. (HT/J-3)
KUASA hukum PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Patra M Zen menuding tim kurator tidak serius menyelamatkan perusahaan tekstil yang berkantor pusat di Sukoharjo, Jawa Tengah, itu.
PEMUTUSAN Hubungan Kerja (PHK) yang menjadi kegelisahan ribuan pekerja perusahaan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, akhirnya benar-benar terjadi.
Sritex bangkrut karena dikabarkan memiliki utang jumbo hingga ratusan miliar rupiah kepada para kreditur.
GRUP Sritex menegaksan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan pailit Pengadilan Niaga (PN) Semarang atas perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
GENERAL Manager Sritex Group atau SRIL, Haryo Ngadiono, mengatakan SRIL atau Sritex Group tidak akan melakukan PHK massal seusai putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang.
PRESIDEN Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran kementerian agar segera mengambil langkah guna menyelamatkan karyawan Sritex seusai perusahaan tersebut dinyatakan pailit.
MANAJEMEN bank bjb mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dalam kasus korupsi PT Sritex.
PEMEGANG saham pengendali Bank BJB yang juga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyesalkan keterlibatan BUMD Jabar dalam kasus korupsi Sritex. Kejadian itu sangat merugikan BJB.
Dalam pemilu Presiden Suriname, Sapoen berkompetisi dengan Presiden Petahana Desi Bouterse dan empat calon presiden lainnya.
Manajemen Sritex langsung mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) seusai permohonan kasasi terkait pailit ditolak oleh MA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved