Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KUASA hukum PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Patra M Zen menuding tim kurator tidak serius menyelamatkan perusahaan tekstil yang berkantor pusat di Sukoharjo, Jawa Tengah, itu.
Pada tahun lalu, Sritex diputus pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Pengadilan menunjuk empat kurator untuk mengurus kepailitan Sritex. Mereka adalah Deni Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin. Patra menilai dalam proses hukum yang sedang dijalani Sritex, terdapat halangan dan hambatan yang menjurus kepada dugaan perbuatan pidana.
“Kami menilai kurator Sritex tidak memiliki visi dan kemauan untuk menyelamatkan Sritex. Kami bahkan menduga, kurator melakukan perbuatan yang dapat diklasifikasikan sebagai perbuatan pidana," tuding Patra dalam keterangan resmi, Selasa (14/1).
Kendati demikian, Patra tidak menjelaskan secara detail klasifikasi dugaan perbuatan pidana seperti apa yang dilakukan para kurator tersebut. Pihaknya mengaku akan melakukan upaya hukum untuk melawan sikap para kurator.
"Kami sedang menyiapkan langkah-langkah hukum untuk membela kepentingan klien kami," pungkasnya.
Sritex diketahui menunjuk Kantor Hukum Patra M Zen & Partners dan JG Partner sebagai kuasa hukum yang baru. Patra berpendapat Sritex perlu diselamatkan lantaran dianggap berkontribusi terhadap dunia industri dalam negeri selama puluhan tahun.
"Kami apresiasi sikap pemerintah yang telah memerintahkan penyelamatan Sritex. Kami berpendapat hal tersebut sangat pantas dilakukan, mengingat kontribusi Sritex yang sangat besar kepada dunia usaha dan masyarakat Indonesia selama 58 tahun," pungkasnya. (J-3)
Sementara terkait masa transisi, Tim Kurator nantinya akan mempekerjakan sebagian di antara mereka yang sudah di-PHK, untuk merawat aset-aset perusahaan.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan melakukan Gugatan Warga Negara terhadap Pemerintah dan Pimpinan Perusahaan terkait kasus PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
PEMUTUSAN Hubungan Kerja (PHK) yang menjadi kegelisahan ribuan pekerja perusahaan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, akhirnya benar-benar terjadi.
PRESIDEN Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto hadir dalam rapat kreditur lanjutan yang diselenggarakan Pengadilan Niaga Semarang pada Selasa (21/1).
MENTERI Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan, pemerintah akan terus mendorong mendorong PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex untuk tetap berproduksi di tengah berjalannya proses Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan.
PEMEGANG saham pengendali Bank BJB yang juga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyesalkan keterlibatan BUMD Jabar dalam kasus korupsi Sritex. Kejadian itu sangat merugikan BJB.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyampaikan kritik keras terhadap manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
MANAJEMEN bank bjb mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dalam kasus korupsi PT Sritex.
Kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman alias Sritex mencatat tagihan utang dari para kreditur perusahaan tekstil tersebut mencapai Rp29,8 triliun.
Dalam pemilu Presiden Suriname, Sapoen berkompetisi dengan Presiden Petahana Desi Bouterse dan empat calon presiden lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved