Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BABAK baru nasib PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex bisa segera ditentukan dengan catatan ada putusan terkait upaya hukum yang dilakukan oleh perusahaan tekstil dengan 50 ribu karyawan tersebut.
Saat ini tengah diajukan permohonan kasasi homologasi. Berkas kasasi Sritex sudah dinyatakan lengkap dan sudah dikirimkan kepada panitera Mahkamah Agung RI di Jakarta, oleh PN Semarang pada Selasa (12/11) kemarin.
Permohonan tersebut bernomor 1/Pdt.Sus-Homologasi/K/2024/PN Niaga Smg. Juncto Nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga. Smg. Juncto Nomor 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg.
Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, memohon agar Mahkamah Agung memberikan perhatian khusus untuk menangani masalah Sritex. Pihaknya kini berkejaran dengan waktu.
“Keputusan cepat sangat kami butuhkan agar kelangsungan usaha Sritex tetap terjaga dan karyawan tetap dapat bekerja," ujar pria yang akrab disapa Wawan itu, Rabu (13/11).
Kabar mengenai proses pengajuan permohonan kasasi homologasi Sritex sangat ditunggu kelanjutannya oleh masyarakat.
Sebelumnya, kabar tentang pembatalan homologasi Sritex oleh PN Semarang pada 21 Oktober 2024 menjadi perhatian luas masyarakat, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo bahkan menginstruksikan penyelamatan Sritex dengan menugaskan empat kementerian untuk menangani penyelesaian masalah tersebut.
Kecepatan penanganan Sritex harus menjadi prioritas karena menyangkut kelangsungan hidup lebih dari 50 ribu karyawan serta industri pendukung lainnya.
Dukungan dari berbagai pihak menjadi penyemangat bagi pihaknya untuk melalui masa sulit ini.
Sritex menaruh harapan besar pada Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir peradilan agar dapat memberikan keputusan yang berkeadilan dan memberikan manfaat seluas-luasnya. (HT/J-3)
PEMUTUSAN Hubungan Kerja (PHK) yang menjadi kegelisahan ribuan pekerja perusahaan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, akhirnya benar-benar terjadi.
Harapan seluruh pekerja Sritex Grup yang berjumlah 50 ribu orang, keberlangsungan usaha menjadi hasil negosiasi manajemen perusahaan dengan kurator.
Manajemen Sritex langsung mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) seusai permohonan kasasi terkait pailit ditolak oleh MA.
Dalam situasinyang masih buram ini, Sritex dalam beberapa hari ke depan, masih mencoba konsentrasi menormalisasi perusahaan.
OMBUDSMAN RI mencurigai kemungkinan adanya modus-modus nakal di balik upaya mempailitkan perusahaan raksasa tekstil dalam negeri, Sritex.
KASUS dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk.
PEMEGANG saham pengendali Bank BJB yang juga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyesalkan keterlibatan BUMD Jabar dalam kasus korupsi Sritex. Kejadian itu sangat merugikan BJB.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyampaikan kritik keras terhadap manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
MANAJEMEN bank bjb mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dalam kasus korupsi PT Sritex.
Kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman alias Sritex mencatat tagihan utang dari para kreditur perusahaan tekstil tersebut mencapai Rp29,8 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved