Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SERIKAT Pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) berharap kurator tidak mangkir dari agenda pemanggilan PN Semarang yang digelar, Selasa (14/1). Kehadiran kurator itu diharapkan dapat memberi titik terang nasib PT Sritex, apakah mengajukan going concern atau tidak.
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup Slamet Kuswanto menyatakan, setelah PT Sritex dinyatakan pailit karena permohonan kasasi perusahaan itu ditolak Mahkamah Agung, kesempatan emas untuk keberlanjutan usaha ada ditangan kurator dan hakim pengawas lewat upaya going concern.
Setidaknya sudah dua kali, kurator tidak hadir ketika pemerintah, melalui Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan, memfasilitasi pertemuan kurator dengan manajemen Sritex guna bernegosiasi untuk going concern.
Karena tidak adanya proses negosiasi itu, Serikat Pekerja Sritex berencana gelar demo di depan Kantor MA dan empat kementerian. "Tapi rencana itu kami tunda, karena kami masih menghormati permintaan Presiden Prabowo," kata dia.
Penundaan itu juga karena permintaan Mabes Polri yang meminta Serikat Pekerja Sritex menunda demo di Jakarta yang sudah dijadwalkan dua hari, 14 dan 15 Januari, dan memberikan waktu pada pemerintah untuk mengupayakan langkah langkah penyelamatan.
"Kami memercayai apa yang akan dilakukan pemerintah untuk permintaan Sritex mengenai going concern. Dan itu menjadi penegasan penting dari Wamenaker yang membawa pesan Presiden Prabowo," ungkap Slamet.
Karena itu, ketika manajemen Sritex menerima undangan dari PN Semarang untuk bertemu kurator pada Selasa (14/3), hal itu dinilainya sebagai progres dari langkah yang sudah diupayakan.
Harapan seluruh pekerja Sritex Grup yang berjumlah 50 ribu orang itu, keberlangsungan usaha menjadi hasil negosiasi dengan kurator tersebut.
Meski berstatus pailit, PT Sritex hingga kini masih beroperasi seperti biasa. Sebanyak 50 ribu pekerja masih bekerja dan menerima upah, kecuali 2.500 pekerja bagian spinning yang sebelumnya dirumahkan karena ketiadaan bahan baku benang. (WJ/E-2)
PEMUTUSAN Hubungan Kerja (PHK) yang menjadi kegelisahan ribuan pekerja perusahaan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, akhirnya benar-benar terjadi.
Manajemen Sritex langsung mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) seusai permohonan kasasi terkait pailit ditolak oleh MA.
Dalam situasinyang masih buram ini, Sritex dalam beberapa hari ke depan, masih mencoba konsentrasi menormalisasi perusahaan.
OMBUDSMAN RI mencurigai kemungkinan adanya modus-modus nakal di balik upaya mempailitkan perusahaan raksasa tekstil dalam negeri, Sritex.
Sritex menaruh harapan besar pada Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir peradilan agar dapat memberikan keputusan yang berkeadilan dan memberikan manfaatkan seluas-luasnya.
TIM Kurator operasi PT Sri Rejeki Isman Tbk atay Sritex membuka opsi untuk membuka kembali PT Sritex untuk para karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK dalam dua minggu ke depan.
Kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman alias Sritex mencatat tagihan utang dari para kreditur perusahaan tekstil tersebut mencapai Rp29,8 triliun.
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya melakukan rapat terkait putusan pailit
KUASA hukum PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Patra M Zen menuding tim kurator tidak serius menyelamatkan perusahaan tekstil yang berkantor pusat di Sukoharjo, Jawa Tengah, itu.
BNI melalui kuasa hukumnya mengajukan usul dibentuknya panitia kreditor sementara terkait pailit Sritex.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved