Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
NASIB PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex masih buram atau belum memiliki titik terang pasca 45 hari diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
"Sampai hari ini ( Kamis, 5/12) Sritex masih menunggu hasil pengajuan kasasi untuk ppembatalan homologasi yang dimohonkan kepada Mahkamah Agung (MA) pada 25 Oktober lalu," ungkap Presdir Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto.
Dia paparkan, meski mendapatkan dukungan penyelamatan dari Presiden Prabowo, yang sudah mengutus Wamennaker Immanuel Ebenezer Gerungan serta Komisi VII DPR RI, pihaknya belum mampu mencari jalan keluar.
"Tetapi kami berterima kasih sekali didukung Presiden Prabowo, DPR RI dan berbagai pihak yang ingin mengupayakan penyelamatan Sritex sert memastikan kondisi kami dari dekat," kata dia.
Ia tegaskan, Sritex terua berjuang dengan menempuh berbagai cara, untuk mendapatkan kepastian atas nasib perusahaan dengan lebih dari 50.000 karyawan.
Raksasa tekstil yang berpusat di Sukoharjo ini, juga mengajukan penetapan keberlangsungan usaha atau going concern kepada Hakim
Pengawas dan pihak kurator pada 28 Oktober 2024.
"Salah satu upaya untuk memastikan keberlanjutan usaha dan mencegah timbulnya dampak sosio ekonomi bagi lingkungan sekitar maupun
perekonomian nasional," jelas pria yang akrab disapa Wawan ini.
Bahkan pada 13 November 2024, Sritex juga dipanggil Pengadilan Niaga Semarang untuk mengikuti pertemuan rapat dengan kreditur kali pertama .
"Pada pertemuan itu, kuasa hukum Sritex menanyakan tanggapan atas permohonan going concern yang diajukan. Dan sebenarnya Hakim Pengawas, Haruno Patriadi menjanjikan keputusan akan diberikan tiga hari setelah
rapat kreditur pertama itu," tukas dia.
Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, Sritex belum
mendapatkan keputusan. Sementara pihak kurator mengirimkan surat tanggapan atas permohonan going concern dan undangan rapat bersama tim kurator pada 18 November 2024 di Jakarta.
Terkait undangan tersebut, Sritex hadir. Tetapi lagi-lagi tidak ada kejelasan hasil atas permohonan. Pada saat yang sama Pemerintah dilihat masih konsisten mengupayakan penyelamatan Sritex.
Hak itu ditunjukkan dengan kedatangan Wamenaker Immanuel Ebenezer ke pabrik yangbl berinisiatif menjembatani pertemuan Sritex dengan kurator.
"Sayangnya kurator yang sebelumnya melakukan audiensi dengan pejabat di Kemennaker di Jakarta membatalkan kehadiran beberapa jam sebelum waktu yang telah disepakati," timpal Wawan dengan nada prihatin.
Dengan ketidakhadiran kurator di Sritex dengan dimediasi Wamennaker tidak bisa menemukan titik temu, dan membuat nasib puluhan ribu karyawan menjadi bertambaj tidak jelas.
"Padahal Wamennaker datang mewakili Pemerintah. Batalnya pertemuan membuat nasib karyawan semakin tidak menentu,” tingkapnya.
Lebih jauh dia paparkan, dalam situasinyang masih buram ini, Sritex dalam beberapa hari ke depan, masih mencoba konsentrasi menormalisasi
perusahaan.
“Kami mohon dukungan agar mampu menjaga amanah pemerintah untuk tidak melakukan PHK. Dan mudah mudahan sebelum akhir tahun, permohonan kasasi kami dapat dikabulkan oleh MA," pungkas adik Komisaris Utama Sritex ini. (H-2)
Wamenaker berjanji akan memperjuangkan hak-hak karyawan PT.Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pemerintah, sambung Airlangga, saat ini telah meminta kepada pihak kurator maupun perbankan untuk melakukan pembicaraan.
Harapan seluruh pekerja Sritex Grup yang berjumlah 50 ribu orang, keberlangsungan usaha menjadi hasil negosiasi manajemen perusahaan dengan kurator.
Mengenai kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat putusan tersebut, dikatakan Wamenaker, pihak manajemen sudah berkomitmen untuk tidak akan melakukan PHK.
PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk hingga saat ini sudah merumahkan ribuan karyawan dampak dari keputusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah.
MANTAN Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, kini berstatus tersangka dalam dua kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
KASUS dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
DIREKTUR Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan uang sebesar Rp2 miliar yang disita Tim Penyidik Kejaksaan Agung dari rumahnya, bukan merupakan bagian dari kasus
Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (18/6). Ia mengaku mendapat 12 pertanyaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved