Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer berjanji akan memperjuangkan hak-hak 10.969 buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hak tersebut antara lain memperoleh pesangon, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Sritex resmi memutuskan PHK massal karyawannya mulai 26 Februari 2025.
Opsi yang diambil tersebut menjadi keputusan tim kurator ketika bertemu manajemen Sritex. Perusahaan itu resmi dipailitkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, setelah kasasi permohonan Sritex ditolak.
"Langkah kita memastikan hak-hak mereka untuk mendapatkan pesangon. Itu wajib sesuai undang-undang, tidak boleh tidak. Lalu, pemberian JKP dan JHT," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (28/2).,
Selain itu, Immanuel menuturkan pemerintah juga berupa membantu ribuan karyawan Sritex yang kena PHK mendapatkan pekerjaan di pabrik-pabrik tekstil lainnya. Katanya, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kabupaten Sukoharjo telah menyiapkan sekitar delapan ribuan lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Kita cari lapangan-lapangan pekerja lewat mitra-mitra industri yang bisa menampung mereka untuk mendapatkan pekerjaan baru. Di daerah sana juga ternyata banyak kekurangan tenaga kerja buruh," jelasnya.
Wamenaker menyampaikan mendapat laporan ada perusahaan pabrik di Boyolali, Jawa Tengah, yang telah membuka ribuan lowongan pekerjaan. Namun, katanya, lowongan tersebut masih sepi peminat. Ia pun meminta agar Dispernaker setempat untuk memberikan informasi hal tersebut kepada eks buruh Sritex.
"Di Boyolali atau daerah lain ternyata ada yang buka lowongan pekerjaan besar-besaran, tapi yang mendaftar sedikit bahkan tidak ada. Seharusnya, Dispernaker memberikan informasi langsung ke pekerja tersebut," katanya.
Immanuel menambahkan, "Di Huawei saja ada 30 ribu lowongan kerja. Kok ini enggak terinfokan, saya kaget juga. Di Garut, Jawa Barat, salah satu perusahaan besar juga membutuhkan 10 ribu tenaga kerja. Ini yang perlu diinfokan ke masyarakat," pungkasnya. (H-4)
MANTAN Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, kini berstatus tersangka dalam dua kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
KASUS dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
DIREKTUR Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan uang sebesar Rp2 miliar yang disita Tim Penyidik Kejaksaan Agung dari rumahnya, bukan merupakan bagian dari kasus
Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (18/6). Ia mengaku mendapat 12 pertanyaan.
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyoroti aksi demonstrasi yang dilakukan pengemudi ojek online yang terjadi di sejumlah kota terhadap aplikator Grab.
Wamenaker Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa segera memanggil perusahaan aplikator ojek online (ojol) terkait laporan tentang sebagian pengemudi hanya menerima Rp50 ribu
Apakah teror itu terkait dengan penguasa? Apa pula yang seharusnya dilakukan pemerintah agar pers dan rakyat punya jaminan keamanan dan kebebasan?
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengapresiasi semangat para aktivis dalam menjaga demokrasi tetap hidup.
Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), optimistis bahwa kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved