Soal Sritex, Pemerintah Minta Perusahaan Tidak Menghentikan Operasional

Naufal Zuhdi
16/1/2025 19:48
Soal Sritex, Pemerintah Minta Perusahaan Tidak Menghentikan Operasional
Buruh berjalan keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024).(ANTARA/MOHAMMAD AYUDHA)

PEMERINTAH dalam hal ini Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto berharap PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.

"Ya tentu kita mengapresiasi hukum, namun pemerintah minta perusahaan itu tetap berjalan dan tidak ada penghentian operasional," kata Airlangga saat ditemui di Jakarta, Kamis (16/1).

Pemerintah, sambung Airlangga, saat ini telah meminta kepada pihak kurator maupun perbankan untuk melakukan pembicaraan. Selain itu, Airlangga menyebutkan bahwa hal yang menjadi perhatian utama pemerintah adalah melindungi pekerja PT. Sritex
 
"Ya tentunya kalau going concern itu pekerjanya akan terlindungi," imbuhnya. 

Ditemui di tempat yang sama, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyatakan bahwa pihaknya tengah berkomunikasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menyelesaikan permasalahan PT. Sritex

"Itu masih kita monitor, belum ada sesuatu yang benar-benar secara ini bisa kita ini ya, jadi itu dinamika, kita lihat aja dulu. Kita sedang komunikasi ke Kemenko, jadi Sritex jangan ke Kementerian Ketenagakerjaan terus," ungkapnya.

Pemerintah, tambah Yassierli, berharap going concern PT. Sritex tetap berjalan sesuai harapan.

"Nanti kita lihat kendalanya di mana, solusinya seperti apa. Kita coba komunikasi bersama dengan pak Menko. Nanti coba kita komunikasi bersama," bebernya.

Yassierli juga mengungkapkan bahwa pemerintah juga telah berhasil bertemu dengan kurator untuk penyelesaian masalah PT. Sritex. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya