Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH dalam hal ini Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto berharap PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
"Ya tentu kita mengapresiasi hukum, namun pemerintah minta perusahaan itu tetap berjalan dan tidak ada penghentian operasional," kata Airlangga saat ditemui di Jakarta, Kamis (16/1).
Pemerintah, sambung Airlangga, saat ini telah meminta kepada pihak kurator maupun perbankan untuk melakukan pembicaraan. Selain itu, Airlangga menyebutkan bahwa hal yang menjadi perhatian utama pemerintah adalah melindungi pekerja PT. Sritex
"Ya tentunya kalau going concern itu pekerjanya akan terlindungi," imbuhnya.
Ditemui di tempat yang sama, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyatakan bahwa pihaknya tengah berkomunikasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menyelesaikan permasalahan PT. Sritex
"Itu masih kita monitor, belum ada sesuatu yang benar-benar secara ini bisa kita ini ya, jadi itu dinamika, kita lihat aja dulu. Kita sedang komunikasi ke Kemenko, jadi Sritex jangan ke Kementerian Ketenagakerjaan terus," ungkapnya.
Pemerintah, tambah Yassierli, berharap going concern PT. Sritex tetap berjalan sesuai harapan.
"Nanti kita lihat kendalanya di mana, solusinya seperti apa. Kita coba komunikasi bersama dengan pak Menko. Nanti coba kita komunikasi bersama," bebernya.
Yassierli juga mengungkapkan bahwa pemerintah juga telah berhasil bertemu dengan kurator untuk penyelesaian masalah PT. Sritex. (H-2)
Penegakan tindak pidana korupsi harus menjangkau seluruh pihak, tak terkecuali pihak swasta yang menerapkan praktik-praktik tidak sehat dalam menjalankan perusahaan.
PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex tegas menolak jika pemerintah menggunakan skema bail out atau dana talangan dalam upaya menyelamatkan usaha mereka usai diputus pailit oleh PN Semarang.
Ombudsman RI mengungkapkan pailitnya PT Sritex mengisyaratkan adanya potensi maladministrasi dalam pelayanan publik.
Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto alias Wawan memohon agar Mahkamah Agung memberikan perhatian khusus untuk menangani masalah Sritex.
Mengenai kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat putusan tersebut, dikatakan Wamenaker, pihak manajemen sudah berkomitmen untuk tidak akan melakukan PHK.
PT Sritex menggelar Istiqhosah Akbar untuk memohon Keselamatan dan Kebangkitan Sritex Kembali Berjaya di halaman pabrik PT Sritex.
Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto kembali menegaskan situasi keberlanjutan perusahaan tekstil ini tergantung pada kinerja empat kurator dan seorang hakim pengawas.
Dalam situasinyang masih buram ini, Sritex dalam beberapa hari ke depan, masih mencoba konsentrasi menormalisasi perusahaan.
Harapan seluruh pekerja Sritex Grup yang berjumlah 50 ribu orang, keberlangsungan usaha menjadi hasil negosiasi manajemen perusahaan dengan kurator.
Sritex menaruh harapan besar pada Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir peradilan agar dapat memberikan keputusan yang berkeadilan dan memberikan manfaatkan seluas-luasnya.
Karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk mengenakan pitam hitam bertuliskan Selamatkan Sritex.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved