Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk hingga saat ini sudah merumahkan ribuan karyawan dampak dari keputusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah.
"Sekitar 3.000 yang dirumahkan, tapi secara berkala terus kami review sampai kapan bisa bertahan," kata Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (20/12).
Ia mengatakan saat ini ruang gerak perusahaan untuk beroperasi makin sempit menyusul sebagian bahan baku yang harus didatangkan dari luar negeri. "Bahan baku banyak impor, salah satunya dari sisi kimia," katanya.
Oleh karena itu, hingga saat ini pihaknya tetap harus mencari alternatif untuk bisa dapat di lokal. Ia berharap operasional perusahaan tidak terganggu. "Segala cara kami lakukan, kami juga tidak main-main menjalankan amanah pemerintah untuk bisa beroperasi normal," katanya.
Ia mengatakan sesuai dengan arahan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa pemerintah mendukung agar Sritex bisa beroperasi senormal mungkin. "Operasional Sritex jalan senormal-normalnya, supaya tidak ada PHK di Sritex. Ini juga yang selalu kami komunikasikan dengan kurator," katanya.
Di sisi lain, dikatakannya, hingga saat ini kurator belum dapat memberikan kepastian going concern. "Going concern dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan usaha. Selain di Sukoharjo, kami ada dua di Semarang dan satu di Boyolali," katanya. (Ant/N-2)
Wamenaker berjanji akan memperjuangkan hak-hak karyawan PT.Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pemerintah, sambung Airlangga, saat ini telah meminta kepada pihak kurator maupun perbankan untuk melakukan pembicaraan.
Harapan seluruh pekerja Sritex Grup yang berjumlah 50 ribu orang, keberlangsungan usaha menjadi hasil negosiasi manajemen perusahaan dengan kurator.
Mengenai kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat putusan tersebut, dikatakan Wamenaker, pihak manajemen sudah berkomitmen untuk tidak akan melakukan PHK.
Dalam situasinyang masih buram ini, Sritex dalam beberapa hari ke depan, masih mencoba konsentrasi menormalisasi perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved