Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
GRUP Sritex menegaskan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan pailit Pengadilan Niaga (PN) Semarang atas perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Sementara itu, Sritex juga menyebut hingga detik ini masih beroperasi normal. Ribuan karyawan juga masih bekerja seperti biasa seusai keputusan pailit
"Sebanyak empat perusahaan (tergabung) dalam Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), saya tegaskan hingga hari ini masih beroperasional normal dan karyawan juga masih bekerja seperti biasa, meski sempat resah dengan keputusan pemailitan dari PN Semarang," ungkap General Manager HRD Sritex Group atau SRIL, Haryo Ngadiyono, Jumat (25/10), di Kompleks Pemkab Sukoharjo.
Haryo menanggapi pemberitaan heboh tentang pemailitan SRIL, dengan disaksikan pejabat Dinas Perindustrian Sukoharjo, Polres setempat, dan petugas dari Badan Intelijen Negara (BIN) serta pengurus Apindo.
Ngadiyono menyebutkan, bukan perusahaan yang meminta dipailitkan, namun karena adanya pihak ketiga yakni PT Indo Bharat Rayon, selaku penyuplai SRIL yang menggugat ke Pengadilan Niaga Semarang agar empat perusahaan SRIL selaku termohon dipailitkan.
Empat perusahaan yang tergabung dalam SRIL atau Sritex Group yang dipailitkan karena utang itu adalah PT Sritex, bersama tiga anak usaha, yakni PT Sinar Pantja Djaja Semarang, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.
Ia paparkan, bahwa permasalahan utang di perusahaan adalah hal wajar dalam bisnis. Namun, ia mengaku tidak mengetahui begitu kronologis utang empat perusahaan dalam SRIL yang berujung adanya pihak ketiga meminta agar mereka dipailitkan lewat pengadilan tata niaga.
"Ya yang mengetahui kronologisnya adalah owner perusahaan ya. Tetapi kita sudah mewanti-wanti seluruh karyawan bekerja loyal seperti biasa, mempertahankan sawah ladangnya untuk keluarga di bawah naungan SRIL. Sebab, saat ini masih ada upaya hukum lanjutan dari kita untuk kasasi ke Mahkamah Agung," sergah Ngadiyono .
Yang jelas, lanjut dia, Sritex atau SRIL yang memiliki karyawan lebih dari 30 ribu orang itu, merupakan perusahaan terintegrasi yang tersebar di sejumlah kota, seperti Kabupaten Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Kudus, dan Semarang.
Dia paparkan Sritex yang memiliki belasan perusahaan memproduksi empat jenis produk, yakni pemintalan benang, tenun, kain, dan garmen. Empat perusahaan yang dipailitkan pihak ketiga ini memiliki 15 ribu orang karyawan, yang terbanyak adalah PT Sritex di Sukoharjo dengan lebih 10 ribu karyawan.
"Kalau ditotal seluruh karyawan Sritex Group masih mencapai 30 ribu orang. Jika satu karyawan memiliki empat anggota keluarga, jika dipailitkan, yang menjadi korban pasti lebih seratus ribu jiwa," tegasnya. (WJ/J-3)
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Kejagung sudah bekerja sama dengan Badan Pemulihan Aset untuk mengelola hotel itu.
Anang mengatakan, ZH menjabat di LPEI pada 2012. Informasi lengkap dari saksi itu baru dibuka dalam persidangan, nanti.
Sebanyak empat lahan berada di Kecamatan Karanganyar, satu lahan di Kelurahan Stabelan, dan satu sisanya di daerah wisata Tawangmangu.
Eks pekerja Sritex hanya mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Berkas mereka diserahkan penyidik ke jaksa penuntut umum pada Selasa, 16 September 2025. Kejagung memastikan para tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum tahap dua dilakukan.
Sritex bangkrut karena utang besar, pandemi, dan impor murah. Baca 5 penyebab utama kebangkrutan Sritex di sini!
KASUS dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk.
Sementara terkait masa transisi, Tim Kurator nantinya akan mempekerjakan sebagian di antara mereka yang sudah di-PHK, untuk merawat aset-aset perusahaan.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan melakukan Gugatan Warga Negara terhadap Pemerintah dan Pimpinan Perusahaan terkait kasus PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
PEMUTUSAN Hubungan Kerja (PHK) yang menjadi kegelisahan ribuan pekerja perusahaan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, akhirnya benar-benar terjadi.
PRESIDEN Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto hadir dalam rapat kreditur lanjutan yang diselenggarakan Pengadilan Niaga Semarang pada Selasa (21/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved