Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PERUSAHAAN terkemuka di bidang tekstil dan garmen, PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang. Keputusan itu tertuang dalam Putusan PN Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg, ditetapkan pada Senin (21/10) lalu di ruang sidang R.H. Purwoto Suhadi Gandasubrata.
"Menyatakan PT SRI Rejeki Isman Tbk pailit dengan segala akibat hukumnya," bunyi keputusan tersebut dilansir laman resmi PN Semarang, Kamis (24/10).
Penetapan pailit itu setelah pengadilan mengabulkan permohonan salah satu kreditur Sritex yakni PT Indo Bharat Rayon, yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya. Dalam amar putusan PN Semarang itu disebutkan bahwa termohon yaitu Sritex dianggap abai dalam memenuhi kewajiban kepada pemohon.
Pengadilan pun menyatakan batal Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg Tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi).
"PT Sri Rejeki Isman Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon berdasarkan putusan homologasi tanggal 25 Januari 2022," bunyi putusan tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengusut penyebab pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Sritex dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara berkala hingga 2025. (H-3)
MANAJEMEN bank bjb mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dalam kasus korupsi PT Sritex.
PEMEGANG saham pengendali Bank BJB yang juga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyesalkan keterlibatan BUMD Jabar dalam kasus korupsi Sritex. Kejadian itu sangat merugikan BJB.
Dalam pemilu Presiden Suriname, Sapoen berkompetisi dengan Presiden Petahana Desi Bouterse dan empat calon presiden lainnya.
Manajemen Sritex langsung mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) seusai permohonan kasasi terkait pailit ditolak oleh MA.
KUASA hukum PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Patra M Zen menuding tim kurator tidak serius menyelamatkan perusahaan tekstil yang berkantor pusat di Sukoharjo, Jawa Tengah, itu.
PEMUTUSAN Hubungan Kerja (PHK) yang menjadi kegelisahan ribuan pekerja perusahaan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, akhirnya benar-benar terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved