Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
GENERAL Manager HRD Sritex Group atau SRIL, Haryo Ngadiyono, mengatakan SRIL atau Sritex Group tidak akan melakukan PHK massal seusai putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang.
Hingga saat ini, seluruh perusahaan masih bekerja, meski kapasitasnya tidak penuh karena situasi industri pertekstilan nasional yang sedang bermasalah.
"Semua anak bangsa ini tahu, bahwa kondisi pertekstilan secara nasional sedang tidak baik. Meski begitu, Sritex Group masih beroperasional dan karyawan bekerja seperti biasa. Memang tidak dengan kapasitas penuh, hanya 70%, karena sebab situasi nasional dan bukan karena dipailitkan," ujar Ngadiyono di Kompleks Pemkab Sukoharjo, Jumat (25/10).
Bahkan terkait perhatian menejemen Sritex Grup, bahwa semua karyawan masih terjamin penuh hak-haknya, seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan jaminan pensiun. "Semua karyawan ter-cover," ucapnya tegas.
Lebih dari itu, kini pihak Sritex Group melalui kuasa hukum yang ditunjuk, sedang melakukan langkah hukum lanjutan dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Niaga Semarang perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg tersebut. (WJ/J-3)
DIREKTUR Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengajuan kredit bank.
Harli belum bisa memastikan kehadiran bos Sritex itu. Iwan dijadwalkan diperiksa penyidik pukul 09.00 WIB.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto ke luar negeri.
Harli mengatakan, pencegahan untuk Iwan berlaku selama enam bulan. Dia akan dipanggil penyidik, dalam waktu dekat.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto.
Iwan Kurniawan berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Bos Sritex itu kini tidak bisa ke luar negeri dalam waktu enam bulan.
Sementara terkait masa transisi, Tim Kurator nantinya akan mempekerjakan sebagian di antara mereka yang sudah di-PHK, untuk merawat aset-aset perusahaan.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan melakukan Gugatan Warga Negara terhadap Pemerintah dan Pimpinan Perusahaan terkait kasus PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
PEMUTUSAN Hubungan Kerja (PHK) yang menjadi kegelisahan ribuan pekerja perusahaan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, akhirnya benar-benar terjadi.
PRESIDEN Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto hadir dalam rapat kreditur lanjutan yang diselenggarakan Pengadilan Niaga Semarang pada Selasa (21/1).
KUASA hukum PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Patra M Zen menuding tim kurator tidak serius menyelamatkan perusahaan tekstil yang berkantor pusat di Sukoharjo, Jawa Tengah, itu.
MENTERI Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan, pemerintah akan terus mendorong mendorong PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex untuk tetap berproduksi di tengah berjalannya proses Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved