Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
GENERAL Manager HRD Sritex Group atau SRIL, Haryo Ngadiyono, mengatakan SRIL atau Sritex Group tidak akan melakukan PHK massal seusai putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang.
Hingga saat ini, seluruh perusahaan masih bekerja, meski kapasitasnya tidak penuh karena situasi industri pertekstilan nasional yang sedang bermasalah.
"Semua anak bangsa ini tahu, bahwa kondisi pertekstilan secara nasional sedang tidak baik. Meski begitu, Sritex Group masih beroperasional dan karyawan bekerja seperti biasa. Memang tidak dengan kapasitas penuh, hanya 70%, karena sebab situasi nasional dan bukan karena dipailitkan," ujar Ngadiyono di Kompleks Pemkab Sukoharjo, Jumat (25/10).
Bahkan terkait perhatian menejemen Sritex Grup, bahwa semua karyawan masih terjamin penuh hak-haknya, seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan jaminan pensiun. "Semua karyawan ter-cover," ucapnya tegas.
Lebih dari itu, kini pihak Sritex Group melalui kuasa hukum yang ditunjuk, sedang melakukan langkah hukum lanjutan dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Niaga Semarang perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg tersebut. (WJ/J-3)
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Kejagung sudah bekerja sama dengan Badan Pemulihan Aset untuk mengelola hotel itu.
Anang mengatakan, ZH menjabat di LPEI pada 2012. Informasi lengkap dari saksi itu baru dibuka dalam persidangan, nanti.
Sebanyak empat lahan berada di Kecamatan Karanganyar, satu lahan di Kelurahan Stabelan, dan satu sisanya di daerah wisata Tawangmangu.
Eks pekerja Sritex hanya mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Berkas mereka diserahkan penyidik ke jaksa penuntut umum pada Selasa, 16 September 2025. Kejagung memastikan para tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum tahap dua dilakukan.
Sritex bangkrut karena utang besar, pandemi, dan impor murah. Baca 5 penyebab utama kebangkrutan Sritex di sini!
KASUS dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk.
Sementara terkait masa transisi, Tim Kurator nantinya akan mempekerjakan sebagian di antara mereka yang sudah di-PHK, untuk merawat aset-aset perusahaan.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan melakukan Gugatan Warga Negara terhadap Pemerintah dan Pimpinan Perusahaan terkait kasus PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
PEMUTUSAN Hubungan Kerja (PHK) yang menjadi kegelisahan ribuan pekerja perusahaan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, akhirnya benar-benar terjadi.
PRESIDEN Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto hadir dalam rapat kreditur lanjutan yang diselenggarakan Pengadilan Niaga Semarang pada Selasa (21/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved