Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terkait pengumpulan zakat, infak, sedekah (ZIS) hingga triwulan III tahun 2024 yang telah mencapai Rp28,7 triliun secara nasional.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang, M.Si, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Turut hadir, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., dan Ketua BWI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA., serta jajaran Pimpinan BAZNAS RI.
"Komisi VIII DPR RI mengapresiasi pengumpulan zakat nasional yang hingga triwulan III tahun 2024 mencapai Rp28.749.783.717.985," ujar Marwan.
Marwan menyampaikan, BAZNAS RI perlu meningkatkan koordinasi dan sinergisitas pengumpulan zakat dengan lembaga amil zakat lainnya, sehingga target pengumpulan tahun 2025 yang mencapai Rp50 triliun dapat terealisasikan.
"BAZNAS perlu memastikan penguatan kelembagaan, sumber daya manusia, jaringan, dan teknologi pengelolaan zakat agar target yang telah ditetapkan tahun 2025, sebesar Rp49.999.769.495.000 dapat terealisasi," katanya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menambahkan, koordinasi BAZNAS RI dengan BAZNAS Daerah dan lembaga amil zakat berjalan baik. Katanya, hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan Rakornas BAZNAS maupun Rakornas LAZ yang berjalan sukses.
"Rakornas BAZNAS RI tahun 2024 yang dibuka oleh Bapak Presiden Joko Widodo telah berjalan dengan sukses, menghasilkan 17 resolusi. Sementara Rakornas LAZ tahun 2024 yang digelar belum lama ini juga menghasilkan 11 resolusi," katanya.
Kiai Noor menyampaikan, terkait pengumpulan ZIS tahun 2025, BAZNAS Pusat, BAZNAS Daerah, dan LAZ se-Indonesia telah menyepakati target sebesar Rp50 triliun yang tercantum dalam Resolusi Rakornas LAZ 2024.
"Untuk pengumpulan ZIS triwulan III tahun 2024 sudah mencapai Rp28,7 triliun, masih ada waktu dua bulan, dan akan terus bertambah. Sementara dalam Rakornas LAZ 2024 kemarin, kita telah menyepakati untuk target tahun 2025 menjadi Rp50 triliun," pungkasnya.
RDP tersebut juga dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan MA., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. Rizaludin Kurniawan M.Si, CFRM., Deputi I BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. Arifin Purwakananta, serta Deputi II BAZNAS RI Dr H. M Imdadun Rahmat, M.Si. (Adv)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui program Bank Makanan melaksanakan kegiatan Sajian Berkah Bergizi dengan mendistribusikan 5.000 paket makanan siap santap kepada masyarakat miskin
KETUA Ketua Umum Persatuan Umat Islam (PUI), Raizal Arifin mendukung pencalonan Sodik Mudjahid sebagai Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2025–2030.
Resolusi tersebut dibacakan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional H. Achmad Sudrajat, Lc., MA di hadapan perwakilan dari BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan, capaian BAZNAS saat ini tidak mungkin terwujud tanpa dukungan berbagai pihak
Kolaborasi ini bertujuan memperkuat basis data agar pendistribusian dan penghimpunan zakat lebih efektif, akurat, serta tepat sasaran.
Baznas membentuk Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Indonesia.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved