Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atas capaian pengumpulan dan penyaluran Zakat Infak Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) pada tahun 2023.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H Abdul Wachid saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR RI dengan Baznas RI pada agenda "Pelaksanaan Program Zakat Tahun 1445H/2024 dan Isu-isu Aktual Lainnya" di Gedung DPR, Senin (27/5).
Turut hadir Ketua Baznas RI Noor Achmad, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily beserta jajaran pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI.
Baca juga : Rachmat Gobel Ungkap Kerugian bila Indonesia Gemar Impor
"Komisi VIII DPR RI mengapresiasi realisasi pengumpulan dan penyaluran ZIS-DSKL tahun 2023 berdasarkan data per 27 Februari 2024 dengan rincian pengumpulan ZIS-DSKL nasional realisasinya sebesar 32.321.191.779.419 rupiah, penyaluran ZIS-DSKL nasional realisasinya 31.199.428.031.786, pengumpulan ZIS-DSKL Baznas Pusat sebesar 881.555.283.618 dan penyaluran ZIS-DSKL Baznas Pusat sebesar 675.091.571.281," kata Abdul Wachid melalui keterangan yang diterima hari ini.
Komisi VIII DPR RI juga mendukung Baznas RI agar merealisasikan semaksimal mungkin target pengumpulan ZIS-DSKL pada tahun 2024 yang direncanakan sebesar Rp1 triliun.
Selain itu, Komisi VIII DPR RI mendorong Baznas RI untuk meningkatkan pengelolaan zakat pada tahun 2024, salah satunya memaksimalkan pengumpulan dan penyaluran potensi zakat, baik berasal dari kementerian/lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan masyarakat melalui peningkatan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dengan Baznas Daerah dan LAZ.
Baca juga : DPR Sebut APBN Tidak Sanggup Biayai ‘Pensiun Dini’ PLTU Batu Bara
"Komisi VIII DPR RI akan mengupayakan peningkatan anggaran operasional Baznas yang bersumber dari APBN yang dialokasikan untuk program pengarusutamaan ZIS-DSKL dan operasional kelembagaan," tutur Abdul Wachid.
Sementara itu, Noor menyampaikan terima kasih kepada Komisi VIII DPR RI yang terus bersinergi bersama Baznas dalam merealisasikan program-program pengentasan kemiskinan melalui pengumpulan dan penyaluran ZIS-DSKL.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Bapak/Ibu Komisi VIII DPR RI yang telah membuat sejarah baru bersama Baznas dalam rangka penguatan Baznas khususnya dalam rangka untuk mengentaskan kemiskinan," kata Kiai Noor
"Kami merasakan betul bahwa kekuatan Baznas sekarang ini luar biasa dan kita akan bangun ke depan agar lebih baik lagi," tutup Noor. (Z-6)
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
Legislator PDIP Edy Wuryanto mendesak pemerintah memprioritaskan pemenuhan dokter spesialis di daerah 3T serta mencegah mahalnya pendidikan kedokteran.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Penyerahan bantuan ini merupakan wujud kepedulian masyarakat Kota Semarang terhadap para penyintas bencana banjir di Sumatra dan Aceh yang dititipkan melalui Baznas RI.
Baznas memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 dengan menggelar tasyakuran dan doa bersama, bertema “Zakat Menguatkan Indonesia.
Kantor Digital tidak hanya bermanfaat bagi para muzaki, tetapi juga bagi mustahik.
Tidak lagi sekadar respons darurat yang bersifat sementara, zakat diarahkan menjadi pilar sistem perlindungan sosial umat yang bekerja secara lintas fase.
Negara ingin memastikan bahwa pemegang izin pengelolaan zakat adalah lembaga yang benar-benar bekerja, bukan sekadar entitas di atas kertas.
Zakat dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk bantuan langsung kepada mustahik, tetapi juga untuk kepentingan kemaslahatan umum dan pemulihan pascabencana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved