Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atas capaian pengumpulan dan penyaluran Zakat Infak Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) pada tahun 2023.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H Abdul Wachid saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR RI dengan Baznas RI pada agenda "Pelaksanaan Program Zakat Tahun 1445H/2024 dan Isu-isu Aktual Lainnya" di Gedung DPR, Senin (27/5).
Turut hadir Ketua Baznas RI Noor Achmad, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily beserta jajaran pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI.
Baca juga : Rachmat Gobel Ungkap Kerugian bila Indonesia Gemar Impor
"Komisi VIII DPR RI mengapresiasi realisasi pengumpulan dan penyaluran ZIS-DSKL tahun 2023 berdasarkan data per 27 Februari 2024 dengan rincian pengumpulan ZIS-DSKL nasional realisasinya sebesar 32.321.191.779.419 rupiah, penyaluran ZIS-DSKL nasional realisasinya 31.199.428.031.786, pengumpulan ZIS-DSKL Baznas Pusat sebesar 881.555.283.618 dan penyaluran ZIS-DSKL Baznas Pusat sebesar 675.091.571.281," kata Abdul Wachid melalui keterangan yang diterima hari ini.
Komisi VIII DPR RI juga mendukung Baznas RI agar merealisasikan semaksimal mungkin target pengumpulan ZIS-DSKL pada tahun 2024 yang direncanakan sebesar Rp1 triliun.
Selain itu, Komisi VIII DPR RI mendorong Baznas RI untuk meningkatkan pengelolaan zakat pada tahun 2024, salah satunya memaksimalkan pengumpulan dan penyaluran potensi zakat, baik berasal dari kementerian/lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan masyarakat melalui peningkatan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dengan Baznas Daerah dan LAZ.
Baca juga : DPR Sebut APBN Tidak Sanggup Biayai ‘Pensiun Dini’ PLTU Batu Bara
"Komisi VIII DPR RI akan mengupayakan peningkatan anggaran operasional Baznas yang bersumber dari APBN yang dialokasikan untuk program pengarusutamaan ZIS-DSKL dan operasional kelembagaan," tutur Abdul Wachid.
Sementara itu, Noor menyampaikan terima kasih kepada Komisi VIII DPR RI yang terus bersinergi bersama Baznas dalam merealisasikan program-program pengentasan kemiskinan melalui pengumpulan dan penyaluran ZIS-DSKL.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Bapak/Ibu Komisi VIII DPR RI yang telah membuat sejarah baru bersama Baznas dalam rangka penguatan Baznas khususnya dalam rangka untuk mengentaskan kemiskinan," kata Kiai Noor
"Kami merasakan betul bahwa kekuatan Baznas sekarang ini luar biasa dan kita akan bangun ke depan agar lebih baik lagi," tutup Noor. (Z-6)
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Pelaksanaan Tarhib Ramadan di ruang publik seperti Terowongan Kendal bertujuan untuk mendekatkan Baznas dengan masyarakat sekaligus memperluas literasi zakat.
Ketua BAZNAS Kota Tangsel Mohamad Subhan mengutarakan sinergi antar-lembaga zakat menjadi kunci dalam menggali potensi zakat secara optimal, khususnya di Provinsi Banten.
Dana ZIS yang terhimpun akan dikelola secara amanah dan profesional serta diarahkan pada program-program yang berdampak langsung bagi mustahik.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
Penyerahan bantuan ini merupakan wujud kepedulian masyarakat Kota Semarang terhadap para penyintas bencana banjir di Sumatra dan Aceh yang dititipkan melalui Baznas RI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved