Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Komisi XIII DPR: Usulan Penambahan Rp20 Triliun Diyakini untuk Pertebal Citra HAM

Fachri Audhia Hafiez
31/10/2024 17:20
Komisi XIII DPR: Usulan Penambahan Rp20 Triliun Diyakini untuk Pertebal Citra HAM
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai(MI/Susanto)

KETUA Komisi XIII DPR Willy Aditya menilai usulan penambahan anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) sebesar Rp20 triliun dari yang semula Rp64 Miliar untuk hal positif. Yakni, untuk pertebal citra HAM.

"Tapi kalau saya, kami dari Komisi XIII ini melihat, karena ini itu tupoksinya dalam proses membangun citra HAM, mengkoordinasikan HAM, itu lebih harus diperkaya, dipertebal, diperdalam dalam konteks membangun piranti-piranti," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10). 

Willy mengatakan pihaknya bakal lebih mendalami usulan penambahan anggaran dari Menteri HAM Natalius Pigai itu. Komisi XIII sejatinya sudah menggelar rapat perdana dengan Pigai dan mendengarkan soal penambahan anggaran itu.

"Nah, tinggal bagaimana yang dimaksud oleh Pak Menteri Pigai ini untuk kebutuhan beliau itu apa sih? Itu belum kita dalami. Tadi kan masih taaruf nih. Warming-warming up dikit, colek-colek dikit, baru se-level itu. Nanti kita akan lihat," ujar Willy.

Bagi Willy, soal penambahan anggaran itu bukan soal masuk akal atau tidak. Dia menjelaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo sejatinya tengah menggagas program yang juga berkaitan dengan HAM.

"Apa sih yang enggak berbasis HAM? Pak Prabowo itu mencanangkan makan bergizi itu, itu HAM. Di dalam konstitusi kita, undang-undang dasar kita 20 pesen itu untuk pendidikan itu HAM. Maruar Sirait (Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman) membangun rumah untuk rakyat itu, itu HAM," kata Willy. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya